Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Asuransi, Jenis-jenis, Manfaat, dan Cara Memilihnya
11 Januari 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Penting bagi kita untuk memiliki produk asuransi karena dapat menjaga masa depan dari semua jenis masalah dalam hidup. Dengan begitu, pemilik asuransi pun akan mendapat ketenangan dan tidak perlu merasa khawatir apabila terjadi hal buruk di kemudian hari.
ADVERTISEMENT
Mengutip buku Pengantar Hukum Asuransi oleh Dr. Siti Mariyam, S.H, M.H, asuransi adalah suatu perjanjian antara dua pihak di mana pihak pertama (penanggung) menjamin pihak kedua (tertanggung) dari risiko tertentu dengan menerima pembayaran premi dari pihak kedua.
Sementara itu, menurut Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 (UU Perasuransian), asuransi dimaknai sebagai perjanjian di antara perusahaan asuransi dengan pemegang polis (tertanggung). Simak penjelasan lebih lanjut seputar asuransi dalam uraian berikut.
Jenis-jenis Asuransi
Asuransi terbagi menjadi beberapa jenis. Berikut jenis-jenis asuransi yang umum ditemukan di Indonesia, sebagaimana dikutip dari buku Succesful Financial Planner oleh Prof. Dr. Adler H. Manurung, R.F.C.
1. Asuransi Jiwa
Program perlindungan bagi pihak nasabah jika terjadi meninggal dunia, kecelakaan, cacat permanen, maupun risiko lainnya yang tak disengaja. Pihak asuransi akan memberikan jaminan berupa santunan atau uang pertanggungan kepada keluarga dari pihak nasabah.
ADVERTISEMENT
2. Asuransi Kesehatan
Memberikan jaminan kesehatan kepada tertanggung (pemilik polis) setiap biaya pengobatan, perawatan, pembedahan, obat-obatan, dan sejenisnya untuk pihak tertanggung (pemegang polis).
3. Asuransi Pendidikan
Jenis asuransi yang memberikan jaminan perlindungan dan investasi untuk anak di masa depan. Biaya pendidikan cenderung naik setiap tahunnya. Inilah pentingnya proteksi dan perencanaan asuransi.
4. Asuransi Kendaraan
Jaminan perlindungan atas risiko kerusakan oleh kecelakaan, bahkan pencurian baik ringan maupun berat yang mungkin dialami oleh pemilik kendaraan.
5. Asuransi Kecelakaan
Asuransi kecelakaan menjamin tertanggung akibat dari suatu kecelakaan yang menimpanya. Memberikan ganti rugi kepada tertanggung/ahli waris yang mengakibatkan meninggal dunia, cacat total, atau cacat sebagian serta biaya perawatan maupun pengobatan.
6. Asuransi Hari Tua
Asuransi hari tua merupakan program perlindungan yang diselenggarakan dengan tujuan memberikan bantuan finansial kepada seseorang di usia tidak produktif lagi.
ADVERTISEMENT
Baca juga: 5 Pertanyaan tentang Asuransi dan Jawabannya
Fungsi Asuransi
Tidak hanya dapat dijadikan sebagai bentuk jaminan, asuransi juga memiliki beberapa fungsi lain yang bermanfaat bagi pemiliknya, di antaranya sebagai berikut:
Cara Memilih Produk Asuransi yang Tepat
Dengan mengetahui cara memilih produk asuransi yang tepat, maka kamu dapat menikmati produk asuransi yang benar-benar melindungi kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dikutip dari Buku Ajar Asuransi Kesehatan susunan Taswin, dkk, cara memilih produk asuransi yang tepat adalah sebagai berikut:
(NDA)