Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli
6 Oktober 2021 6:33 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Seperti namanya, ekonomi syariah menggunakan landasan-landasan nilai Islam dalam aktivitasnya. Untuk pengertian lebih lengkapnya, langsung simak saja uraian berikut ini.
Ini Pengertian Ekonomi Syariah Menurut Para Ahli
Dalam buku berjudul The Islamic Economy yang ditulis oleh Monzer Kahf, dijelaskan bahwa ekonomi Islam merupakan bagian dari ilmu ekonomi yang bersifat interdisipliner dalam arti kajian ekonomi syariah tidak dapat berdiri sendiri, tetapi perlu penguasaan yang baik dan mendalam terhadap ilmu-ilmu pendukungnya juga terhadap ilmu-ilmu yang berfungsi sebagai tool of analysis seperti matematika, logika, dan ushul fiqh.
Mengutip dari Jurnal Ekonomi Keuangan dan Bisnis Islam Volume 7 Nomor 1 yang ditulis Aan Anshori, berikut adalah beberapa pengertian ekonomi syariah menurut para ahli lainnya.
ADVERTISEMENT
Menurut M.A. Manan ekonomi syariah adalah ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam.
Menurut Prof. Dr. Zainuddin Ali, pengertian ekonomi syariah adalah kumpulan norma hukum yang bersumber dari Al-Qur'an dan hadits yang mengatur perekonomian umat manusia.
Menurut Dr. Mardani, pengertian ekonomi syariah yaitu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh per orang atau kelompok atau badan usaha yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum dalam rangka memenuhi kebutuhan yang bersifat komersial dan tidak komersial menurut prinsip syariah.
Karakteristik Ekonomi Syariah dalam Penerapannya
Menyadur dari buku berjudul Ekonomi Syariah yang ditulis oleh Yoyok Prasetyo, secara umum beberapa karakteristik ekonomi syariah adalah sebagai berikut.
- Ekonomi Ketuhanan
ADVERTISEMENT
Ekonomi syariah bersumber dari wahyu Allah dalam bentuk syariat Islam . Ekonomi syariah adalah bagian dari pengamalan agama Islam.
- Ekonomi Pertengahan
- Ekonomi Berkeadilan
Ekonomi syariah sangat memperhatikan aspek keadilan bagi semua pihak yang terlibat dalam praktik ekonomi syariah. Hal ini terkait dengan karakteristik ekonomi syariah pada point pertama, bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi ketuhanan sehingga diyakini lebih membawa keadilan.
Lebih spesifiknya lagi, karakteristik ekonomi syariah dapat dicirikan sebagai berikut ini.
ADVERTISEMENT
Memperhatikan kemaslahatan umat
Dalam sistem ekonomi syariah tidak terdapat perbedaan atau lapisan sosial antar semua umat. Apa yang menjadi fokus dari semua aktivitas ialah kemaslahatan umat, sehingga semua masyarakat berhak mendapatkan keuntungan serta manfaat dari aktivitas ekonomi yang dilaksanakan.
Menggunakan sistem bagi hasil
Ekonomi syariah lebih mengedepankan kepada keadilan. Keadilan tersebut dapat diwujudkan dengan sistem bagi hasil. Maksud dari sistem bagi hasil adalah keuntungan atau hasil dari kegiatan perekonomian antara bank dan nasabah sehingga bank dan nasabah sama-sama mendapat untung.
Menjaga keseimbangan jasmani maupun rohani
Hal inilah yang menjadi fokus dalam sistem ekonomi syariah. Segala bentuk kebijakannya ditujukan untuk menjaga keseimbangan jasmani dan rohani. Hal ini berarti segala bentuk kegiatan ekonomi mampu memberikan ketenangan hidup dan keuntungan.
ADVERTISEMENT
Menghindari transaksi yang berisiko
Konsep utama yang diterapkan oleh ekonomi syariah adalah mengurangi adanya risiko. Segala aktivitas yang mengandung risiko tinggi harus dihindari karena hal tersebut akan berdampak negatif bagi kegiatan perekonomian negara.
Memelihara dan mengembangkan harta
Investasi dalam ekonomi syariah berbeda dengan prinsip dalam ekonomi konvensional. Dalam ekonomi konvensional, besar kemungkinan dapat terjadinya rugi atau hal lainnya karena hanya berfokus pada pencarian laba. Sedangkan pada ekonomi syariah, tidak hanya memelihara harta saja namun dapat mengembangkannya dengan baik.
Melarang praktik riba
Terakhir, dalam ekonomi syariah tidak ada aktivitas-aktivitas yang melanggar syariat Islam. Dalam ajaran Islam, riba sangat dilarang karena dapat merusak jasmani dan rohani. Riba membuat harta yang kita miliki terkontaminasi dengan hal-hal yang negatif, sehingga hal ini tetap terbawa dalam kehidupan kita sehari-hari.
ADVERTISEMENT
(AMP)