Konten dari Pengguna

Pengertian Lembaga Jasa Keuangan Khusus dan Jenis-jenisnya di Indonesia

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lembaga keuangan khusus. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lembaga keuangan khusus. Foto: Unsplash

Berdasarkan informasi dalam laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pengertian lembaga jasa keuangan khusus adalah organisasi atau perusahaan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus.

Tugas dan fungsi khusus tersebut biasanya berkaitan dengan upaya mendukung program pemerintah dalam menunjang kesejahteraan masyarakat. Misalnya seperti pembiayaan fleksibel untuk proyek, penyediaan pinjaman dana jangka pendek, atau pengelolaan dana.

Di Indonesia sendiri terdapat beberapa jenis lembaga jasa keuangan khusus yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Apa saja? Untuk mengetahui jenis-jenisnya lembaga jasa keuangan khusus di Indonesia, simak uraian di bawah ini hingga tuntas.

Jenis-jenis Lembaga Jasa Keuangan Khusus di Indonesia

Ilustrasi lembaga keuangan khusus. Foto: Pegadaian

Dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan, jenis-jenis lembaga jasa keuangan khusus di Indonesia beserta penjelasannya, di antaranya sebagai berikut.

1. LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia)

Dasar hukum pembentukan LPEI (Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia) telah termaktub dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia.

Secara khusus, tugas LPEI adalah untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong kegiatan ekspor di Indonesia melalui skema pembiayaan ekspor nasional. Pemerintah menetapkan kebijakan pembiayaan ekspor nasional dengan tujuan dan fungsi sebagai berikut:

  1. Pemberian biaya bagi perusahaan eksportir untuk setiap kebutuhan proses ekspornya, seperti aktivitas produksi, pemasaran, dan pengiriman ke luar negeri;

  2. Penyediaan jasa konsultasi bagi perusahaan eksportir dalam membantu memahami peraturan dan prosedur ekspor serta membuka konsultasi ketika perusahaan sedang menghadapi masalah operasional; dan

  3. Penyelenggaraan asuransi bagi perusahaan eksportir untuk melindungi mereka tersandung risiko perdagangan, seperti risiko kredit atau risiko politik.

2. Pegadaian

Pegadaian diawasi secara khusus dengan maksud untuk menciptakan usaha pergadaian yang sehat, memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha pergadaian, dan perlindungan kepada konsumen.

Hal tersebut sesuai dengan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pegadaian. Adapun kegiatan utama Pegadaian meliputi:

  1. Memberikan pembiayaan bagi UMKM, seperti pembiayaan produksi, modal kerja, dan investasi.

  2. Menyediakan jasa simpanan bagi nasabah, seperti tabungan dan deposito.

  3. Menjual produk keuangan seperti asuransi dan jaminan untuk melindungi nasabah dan membantu mereka mencapai tujuan keuangan mereka.

  4. Memberikan edukasi finansial untuk membantu nasabah memahami produk dan layanan keuangan yang tersedia serta dapat mengelola keuangan

Ilustrasi lembaga keuangan khusus. Foto: PT Sarana Multigriya Finansial (SMF)

3. PT Sarana Multigriya Finansial

PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) adalah badan usaha milik negara (BUMN) di bawah Kementerian Keuangan yang memfasilitasi penyaluran dana dari pasar modal ke sektor perumahan. Tujuannya, mendorong pemilikan rumah yang terjangkau bagi setiap keluarga.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2008 juncto 19/2005, tugas SMF adalah membangun dan mengembangkan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP). Sedangkan menurut smf-indonesia.co.id, kegiatan usaha SMF lainnya adalah sebagai berikut:

  1. Memfasilitasi transaksi sekuritisasi

  2. Menyediakan fasilitas pinjaman

  3. Menyediakan Program Pelatihan

  4. Menyediakan standar dokumen KPR

  5. Menyediakan buku saku untuk konsumen

  6. Mendorong dan memfasilitasi lahirnya produk KPR baru termasuk KPR iB

  7. Menawarkan EBA dan surat utang sebagai alternatif investasi yang aman dan menguntungkan

  8. Menciptakan produk pasar modal berbasis KPR yang dapat menjadi alternatif investasi.

4. PT Permodalan Nasional Madani

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PT PNM merupakan lembaga keuangan milik pemerintah yang dibentuk sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengembangkan, memajukan, dan memelihara Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

PT PNM didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 1999 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Rangka Pengembangan Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah.

Dalam mewujudkan komitmen tersebut, PT PNM telah menetapkan tujuan-tujuan strategis. Beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Pemberian pembiayaan bagi UMKM atau Bisnis Kecil Menengah (BKM) untuk memenuhi biaya produksi, modal kerja, maupun investasi;

  2. Penyediaan layanan keuangan seperti deposito, tabungan, asuransi, dan jaminan untuk membantu nasabah mengelola dan memperluas bisnis; serta

  3. Melaksanakan program bantuan sosial, seperti bantuan kepada masyarakat miskin, pembiayaan pendidikan bagi masyarakat kurang mampu, dan pembiayaan pembangunan rumah.

5. PT Danareksa

PT Danareksa (Persero) telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan pada tanggal 27 Desember 1976. Danareksa didirikan dengan maksud dan tujuan:

  1. Mendorong masyarakat berinvestasi di pasar modal dengan menyediakan beragam produk dan layanan yang terbaik;

  2. Membantu sektor usaha dengan meningkatkan nilai melalui transaksi dengan instrumen pasar modal;

  3. Meningkatkan nilai tambah perseroan dengan cara konsisten menerapkan tata kelola yang baik; dan

  4. Turut memajukan perekonomian Indonesia melalui peran aktif di industri pasar modal.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apakah yang dimaksud dengan lembaga jasa keuangan khusus?
chevron-down

Lembaga jasa keuangan khusus adalah organisasi atau perusahaan yang dibentuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi yang bersifat khusus.

Apa tujuan dari lembaga keuangan khusus?
chevron-down

Lembaga keuangan khusus didirikan untuk mendukung program pemerintah dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

Apa saja tugas lembaga keuangan khusus?
chevron-down

Beberapa tugas lembaga keuangan khusus, di antaranya memberikan pembiayaan fleksibel untuk proyek, penyediaan pinjaman dana jangka pendek, atau pengelolaan dana.