Pengertian Modal, Jenis-jenis, dan Manfaatnya dalam Aktivitas Usaha

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
15 Februari 2023 13:05 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi modal. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi modal. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Modal adalah istilah yang berkaitan erat dengan dunia bisnis atau usaha. Setiap orang yang ingin menjadi pengusaha tentu membutuhkan modal agar bisnisnya bisa berkembang dan berjalan dengan lancar.
ADVERTISEMENT
Tanpa adanya modal, seorang pengusaha tentu akan kesulitan menjalankan aktivitas bisnisnya. Itulah mengapa modal dianggap sebagai suatu hal yang sangat penting dan paling mendasar bagi bisnis besar maupun kecil.

Pengertian Modal

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), modal didefinisikan sebagai uang yang digunakan sebagai pokok atau induk untuk berdagang. Modal dapat berupa harta benda yang digunakan untuk menghasilkan sesuatu demi menambah kekayaan.
Sementara menurut Ahmad Subagyo dalam buku Seni Manajemen Koperasi dan UMKM, modal adalah dana yang harus tersedia untuk usaha dan merupakan dana yang tertanam dalam bentuk aktiva lancar maupun aktiva tetap.
Modal juga dapat diartikan sebagai aset yang bisa dinilai dengan uang dan digunakan sebagai beban langsung atau tidak langsung untuk membiayai seluruh kegiatan berwirausaha.
ADVERTISEMENT

Jenis-jenis Modal

Ilustrasi modal. Foto: Unsplash
Dikutip dari buku Pendayagunaan Zakat Produktif terhadap Pemberdayaan UMKM karya Najmudin, Lc., M.E., Dr. Syihabudin, M.Si., berikut jenis-jenis modal usaha.

1. Berdasarkan wujudnya

Berdasarkan wujudnya, modal dibagi menjadi berwujud dan tidak berwujud. Modal berwujud adalah jenis modal yang dapat dilihat secara nyata. Contohnya, mesin, gedung, tanah, perlengkapan, peralatan produksi dan lain-lain.
Berbeda dengan modal berwujud, modal tidak berwujud adalah jenis modal yang tidak memiliki bentuk fisik, sehingga tidak dapat dilihat. Contohnya adalah ide, peluang bisnis, dan lain sebagainya.

2. Berdasarkan kepemilikannya

Modal berdasarkan kepemilikannya juga terbagi atas dua jenis, yakni modal perseorangan dan modal sosial. Modal perseorangan merupakan modal yang berasal dari seseorang.
Kelebihan dari modal perseorangan yaitu memudahkan berbagai aktivitas bisnis dan memberikan profit yang optimal kepada pemiliknya. Contoh modal ini adalah properti pribadi, deposito, dan saham.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, modal sosial adalah modal yang dimiliki oleh masyarakat. Modal ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum dalam melakukan aktivitas bisnis. Contoh modal sosial, yaitu jalan raya, pelabuhan, pasar, jembatan, stasiun, dan lain-lain.
Ilustrasi menghitung modal. Foto: Pexels

3. Berdasarkan sifatnya

Modal juga bisa dibedakan lagi berdasarkan sifatnya, yakni modal tetap dan modal lancar. Modal tetap atau fix capital merupakan modal yang dapat digunakan untuk produksi beberapa kali dalam waktu jangka panjang dan berulang. Contohnya adalah gedung, komputer, dan lain-lain.
Sementara itu, modal lancar atau variable capital adalah modal yang habis terpakai dalam sekali proses produksi. Contoh modal lancar di antaranya adalah bahan baku, bahan bakar, alat sekali pakai, dan lain sebagainya.

Manfaat Modal dalam Aktivitas Usaha

Menurut buku Kewirausahaan Pola Pikir, Pengetahuan, Dan Keterampilan karya Dr. Sarfilianty Anggiani, berikut adalah beberapa manfaat modal bagi aktivitas usaha:
ADVERTISEMENT
(NDA)