Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pengertian Modal Sendiri dan Sumber Dananya
10 Mei 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Untuk mendanai suatu kegiatan investasi, maka biasanya diperlukan dana yang relatif cukup besar. Perolehan dana pun dapat dari berbagai sumber dana, di antaranya modal sendiri, pinjaman, atau bisa juga keduanya.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa yang dimaksud dengan modal sendiri? Menurut Kasmir dalam buku Studi Kelayakan Bisnis: Edisi Revisi, pengertian modal sendiri adalah modal yang diperoleh dari pemilik perusahaan dengan cara mengeluarkan saham baik secara tertutup atau terbuka.
Tertutup artinya hanya dari kalangan internal pemilik saham sebelumnya, sedangkan terbuka didapatkan dengan menjual saham kepada masyarakat luas. Simak penjelasan lengkap mengenai modal sendiri dalam uraian di bawah ini.
Sumber Dana Modal Sendiri
Peroleh dana modal sendiri umumnya berasal dari pemilik perusahaan dan yang tertanam di perusahaan dalam jangka waktu yang tidak tertentu. Selain itu, mengutip laman diction.id, modal sendiri di dalam suatu perusahaan terdiri dari:
1. Modal Saham
Modal saham merupakan dana dari hasil penjualan saham yang akan terus tertanam di selama perusahaan masih hidup. Adapun jenis-jenis dari modal saham adalah saham biasa (common stock), saham preferen (preferred stock), dan saham kumulatif preferen (cummulative preferred stock).
ADVERTISEMENT
2. Cadangan
Maksud cadangan di sini adalah keuntungan yang disimpan oleh perusahaan selama beberapa waktu. Namun, tidak semua cadangan termasuk dalam pengertian modal sendiri. Cadangan yang termasuk dalam modal sendiri, antara lain:
Untuk cadangan yang tidak termasuk dalam modal sendiri, yaitu cadangan depresiasi, cadangan piutang ragu-ragu, dan cadangan yang bersifat utang (cadangan untuk pensiun pegawai, cadangan untuk membayar pajak). Untuk cadangan depresiasi, sekarang banyak digunakan istilah akumulasi depresiasi (accumulated depreciation).
3. Laba ditahan
Keuntungan yang diperoleh suatu perusahaan dapat sebagian dibayarkan sebagai dividen, dan sebagian lagi ditahan oleh perusahaan. Apabila penahanan laba tersebut sesuai dengan tujuan tertentu, maka dapat dibentuk sebagai cadangan.
ADVERTISEMENT
Apabila perusahaan belum mempunyai tujuan tertentu mengenai penggunaan keuntungan yang ditahan, maka keuntungan tersebut hanya akan tetap menjadi “keuntungan yang ditahan” (retained earning).
Di dalam neraca, “cadangan” dan “laba ditahan” sering dijadikan satu dalam pos “retained earning” atau pos sisa-sisa laba. Misalnya sisa-sisa laba tahun 1966, 1967, 1968.
Meski tidak memiliki tujuan, keuntungan ditahan tetap akan memperbesar modal sendiri. Akan tetapi, apabila adanya kerugian yang diderita perusahaan, maka akan memperkecil “retained earning” yang juga dapat memperkecil modal sendiri.
Dengan kata lain, saldo laba akan memperbesar modal sendiri dan saldo kerugian akan memperkecil modal sendiri. Maka dari itu, “saldo laba” dan “saldo rugi” termasuk dalam elemen modal sendiri.
(NDA)