Konten dari Pengguna

Pengertian Multinational Company, Ciri, dan Jenisnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi multinational company. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi multinational company. Foto: Unsplash

Multinational company adalah perusahaan yang memiliki kantor cabang di setidaknya satu negara selain negara asalnya. Suatu perusahaan dikategorikan sebagai multinational company apabila menghasilkan setidaknya 25% pendapatan di luar negara asalnya.

Dikutip dari Investopedia, multinational company (perusahaan multinasional) umumnya memiliki kantor, pabrik, atau fasilitas lain di berbagai negara di dunia serta kantor pusat terpusat yang mengkoordinasikan manajemennya secara global.

Perusahaan multinasional juga dapat dikenal sebagai organisasi atau perusahaan korporasi internasional, tanpa kewarganegaraan, atau transnasional. Simak uraian artikel di bawah ini untuk mengenal lebih lanjut seputar multinational company atau perusahaan multinasional.

Pengertian Multinational Company

Ilustrasi multinational company. Foto: Unsplash

Merujuk laman Study Smarter, multinational company (MNC) didefinisikan sebagai perusahaan yang beroperasi di dua negara atau lebih. Negara tempat kantor pusat perusahaan multinasional berada disebut negara asal.

Sementara negara yang mengizinkan perusahaan multinasional untuk mendirikan operasinya disebut negara tuan rumah. Multinational company dapat ditemukan di semua jenis industri, termasuk ritel, otomotif, teknologi, fashion, makanan, dan minuman.

Untuk sebuah bisnis yang hanya melakukan ekspor tanpa memiliki kantor di pasar global, maka tidak termasuk dalam definisi perusahaan multinasional. MNC dapat memiliki beberapa cabang dan anak perusahaan internasional tergantung pada ukurannya.

Dikutip dari Wall Street Mojo, perusahaan multinasional biasanya memperluas jangkauannya ke negara lain dengan memperkenalkan produk yang sesuai dengan kebutuhan dan budaya lokal.

Baca juga: Pengertian Perusahaan Dagang, Ciri-ciri, Transaksi, dan Kegiatan Akuntansinya

Ciri-ciri Multinational Company

Ilustrasi multinational company. Foto: Unsplash

Berikut beberapa ciri-ciri umum dari multinational company secara umum, sebagaimana dituliskan dalam laman Corporate Finance Institute:

  • Kehadiran bisnis di seluruh dunia.

  • Biasanya, organisasi besar dan kuat.

  • Bisnis dilakukan dalam berbagai bahasa.

  • Model dan struktur bisnis yang rumit.

  • Investasi langsung di luar negeri.

  • Pekerjaan yang diciptakan di luar negeri, berpotensi memberikan upah yang lebih tinggi dibandingkan yang ditemukan di dalam negeri.

  • Mengupayakan peningkatan efisiensi, biaya produksi yang lebih rendah, pangsa pasar yang lebih besar.

  • Memiliki biaya besar yang terkait dengan navigasi peraturan dan regulasi negara asing.

  • Membayar pajak di negara tempatnya beroperasi.

  • Melaporkan informasi keuangan sesuai International Financial Reporting Standards (IFRS).

  • Kadang-kadang dituduh memberikan dampak negatif terhadap ekonomi dan/atau lingkungan di pasar luar negeri.

  • Kadang-kadang dituduh memberikan dampak negatif terhadap perekonomian di negara asal karena pekerjaan outsourcing.

Jenis-jenis Multinational Company

Ilustrasi multinational company. Foto: Pixabay

Di bawah ini adalah empat jenis utama perusahaan multinasional yang umum ditemui, menurut informasi yang dihimpun dari laman Wall Street Mojo:

  1. Perusahaan Multinasional Terdesentralisasi: Setiap kantor cabang memiliki struktur manajemen yang terdesentralisasi tanpa rantai komando pusat untuk pengambilan keputusan.

  2. Perusahaan Global Terpusat: Sebuah perusahaan terpusat mengelola dan mengendalikan unit internasional dari kantor pusat di negara asal.

  3. Perusahaan Internasional: Dalam hal ini, cabang global mematuhi teknologi atau penelitian dan pengembangan perusahaan induk. Semua pekerjaan penelitian untuk pengembangan dan improvisasi produk baru dilakukan di kantor pusat.

  4. Perusahaan Transnasional: Merupakan perpaduan ketiga bentuk MNC di atas. Perusahaan induk memandu tetapi tidak mengendalikan fungsi cabang globalnya.

(NDA)