Pengertian Obligasi Menurut Para Ahli

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Tahukah kamu apa itu obligasi? Obligasi merupakan surat utang yang diterbitkan oleh penerbit obligasi kepada pemegang obligasi, beserta perjanjian untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya pada waktu yang ditentukan.
Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini pengertian obligasi menurut para ahli.
Menurut Drs. Bambang Riyanto ( 1977 ; hal 128 ), pengertian obligasi adalah pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh suatu pemerintah atau perusahaan atau lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang memiliki nilai nominal tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga serta periodik atas suatu dasar presentase tertentu yang tetap.
Menurut Fakhrudin & Hardianto ( 2001 ; hal 15 ), pengertian obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara si pemberi pinjaman ( investor ) dengan yang diberi pinjaman (issuer).
Menurut Rahardjo ( 2003 : 8 ), obligasi adalah suatu produk pengembangan dari surat utang jangka panjang.
Jonathan B. Berk menjelaskan bahwa pengertian obligasi adalah suatu surat berharga yang dijual oleh perusahaan atau pemerintahan dengan tujuan mendapatkan dana dari pihak investor dengan cara pemberian bunga yang dibayarkan berdasarkan perjanjian awal.
Eduardus Tandelilin menjelaskan bahwa pengertian Obligasi adalah suatu sekuritas yang memiliki janji untuk memberikan pembayaran tetap sesuai dengan jadwal yang sebelumnya sudah ditetapkan.
Frank J. Fabozzi menjelaskan bahwa pengertian obligasi adalah suatu jenis utang atau surat pengakuan utang dari suatu perusahaan atau pemerintah yang akan dibayar lunas ketika jatuh tempo. Pendapatan yang bisa diperoleh dari obligasi adalah tingkat bunga yang akan diberikan oleh para penerbit obligasi.
Yuliana dkk. berpendapat bahwa pengertian obligasi adalah suatu surat utang yang dikeluarkan oleh perusahaan, lembaga atau negara sebagai pihak yang berutang, yang di dalamnya terdapat nominal tertentu dan kesanggupan untuk mampu membayar bunga secara berkala atas suatu dasar persentase tertentu yang nilainya tetap.
Berdasarkan Keppres RI No. 775/KMK/001/1982, pengertian dari obligasi adalah suatu jenis efek berbentuk surat pengakuan utang atas suatu pinjaman uang dari masyarakat yang didapat dengan wujud tertentu, dengan tenor minimal tiga tahun dan menjanjikan imbalan bunga yang jumlah beserta pembayarannya sudah ditetapkan terlebih dahulu.
MenurutAdler, Desmon, Wilson, obligasi merupakan salah satu sumber pendanaan (financing) bagi pemerintah dan perusahaan, yang dapat diperoleh dari pasar modal. Secara sederhana, obligasi merupakan suatu surat berharga yang dikeluarkan oleh penerbit (issuer) kepada investor (bondholder), di mana penerbit akan memberikan suatu imbal hasil (return) berupa kupon yang dibayarkan secara berkala dan nilai pokok (principal) ketika obligasi tersebut mengalami jatuh tempo.
Menurut Gitman, obligasi adalah instrumen hutang jangka panjang yang mengindikasikan bahwa sebuah perusahaan telah meminjam sejumlah uang tertentu dan berjanji untuk membayarnya di masa depan dengan syarat-syarat yang sudah ditentukan. Syarat.yang ditentukan sebelumnya adalah waktu jatuh tempo, coupon interest rate, dan.periode pembayaran bunga.
Menurut Bodie, Kane, dan Marcus, obligasi sering disebutsebagai fixed-income securities, karena obligasi menawarkan aliran pendapatan kas yang tetap atau aliran pendapatan kas dengan formula yang sudah ditentukan sebelumnya. Obligasi relatif mudah dimengerti karena besarnya pembayaran sudah ditentukan dari awal dan risiko yang ditanggung dapat menjadi relatif kecil selama penerbit obligasi dapat dipercaya dalam kemampuannya untuk membayar hutangnya.
Demikianlah pengertian obligasi menurut para ahli, semoga bermanfaat!
(AAG)
