Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Pengertian Persekot Asuransi, Prosedur Pemeriksaan, dan Cara Mencatatnya
30 Oktober 2023 11:52 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Merujuk buku Manajemen Laba (Teori & Model Empiris) oleh Sri Sulistyanto, biaya dibayar di muka adalah biaya yang telah dikeluarkan perusahaan secara tunai untuk memperoleh barang atau jasa tertentu yang baru akan diterima di masa depan.
Hal ini tentu sesuai dengan cara kerja asuransi itu sendiri. Para pemilik asuransi baru bisa merasakan manfaatnya apabila sudah mengalami suatu peristiwa merugikan yang dipertanggungkan sesuai dengan polis asuransi.
Prosedur Pemeriksaan Asuransi Dibayar di Muka
Menurut buku Auditing 2 Standar ISA Berbasis Pendekatan Laporan Keuangan, asuransi dibayar di muka diklasifikasikan sebagai aset tak lancar. Adapun prosedur pemeriksaannya, yakni sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Cara Mencatat Persekot Asuransi dalam Laporan Keuangan
Ada dua metode pencatatan persekot asuransi dalam laporan keuangan. Mengutip buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII karya Mufidah, kedua metode pencatatan tersebut adalah:
Agar semakin paham, berikut contoh kasus pencatatan persekot asuransi yang dikutip dari buku Ekonomi untuk SMA/MA Kelas XII susunan Mufidah.
ADVERTISEMENT
(NDA)