Konten dari Pengguna

Pengertian Sistem Pembayaran di Indonesia, Jenis, dan Tujuan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Sistem Pembayaran. Foto: Unsplash.com/Emil Kalibradov
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Sistem Pembayaran. Foto: Unsplash.com/Emil Kalibradov

Seiring berkembangnya zaman, masyarakat menerapkan pembayaran secara non-tunai atau cashless walau sistem pembayaran tunai atau cash masih ditemukan dalam suatu transaksi.

Menurut Undang-Undang Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sistem pembayaran didefinisikan sebagai suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme, yang digunakan untuk memindahkan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Untuk lebih jelasnya, simak pembahasan mengenai jenis sistem pembayaran yang ada di Indonesia, tujuan, dan perannya dalam perekonomian.

Jenis Sistem Pembayaran

Secara garis besar sistem pembayaran dibagi menjadi dua, yaitu sistem pembayaran tunai dan sistem pembayaran non-tunai. Perbedaan mendasar tersebut terletak pada instrumen atau alat yang digunakan.

Sistem pembayaran tunai menggunakan uang kartal (uang kertas dan logam) sebagai alat pembayaran. Sementara, sistem pembayaran non-tunai menggunakan menggunakan instrumen seperti electronic money (e-money), kartu kredit dan debit, cek, dan lainnya.

Perkembangan Sistem Pembayaran

Ilustrasi Sistem Pembayaran Non-tunai. Foto: Unsplash.com/naipo.de

Merujuk pada Pengantar Sistem Pembayaran oleh Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia 2009, sejarah sistem pembayaran di Indonesia terdiri dari berikut:

1. Uang

Sistem pembayaran awalnya dimulai dari berbagai jenis, seperi kerang, batu, maupun logam dalam bentuk koin. Uang kertas pertama kali di terbitkan secara resmi oleh RI pada 1 Oktober 1945 yang diberi nama uang De Javasche Bank, uang Hindia Belanda dan uang Jepang.

2. Paper-based

Selanjutnya sistem pembayaran berkembang seperti cek, wesel, nota debet, nota kredit, dan lainnya. Sistem paper-based ini menggunakan mekanisme kliring.

3. Kartu

Kartu kredit dan debit mulai diperkenalka pada awal 1990-an. Adapun mekanisme transfernya melalui kliring Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK).

4. Electronic-based

Sistem pembayaran electronic-based berarti pengiriman dana secara elektronik menggunakan:

a. Sistem BI RTGS sejak 2000 hingga saat ini

b. Sistem kliring elektronik jakarta sejak 1998 sampai 2005

c. Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia sejak 2005 hingga saat ini

5. Sistem Pembayaran Terkini

Sistem pembayaran terkini menggunakan Store Value Card (e-money) dan Delivery Channel yang terbagi lagi menjadi Internet banking, Electronic banking, dan Mobile banking.

Tujuan Adanya Sistem Pembayaran

Mengutip dari spektro-bi.org, tujuan umum dari sistem pembayaran adalah memungkinkan orang untuk memindahkan akun dari satu bank ke bank lainnya.

Selain itu, sistem pembayaran digunakan untuk mengirim, meratifikasi dan menerima pembayaran, dan memenuhi kewajiban pembayaran.

Peran Sistem Pembayaran

Ilustrasi Peran Sistem Pembayaran. Foto: Unsplash.com/Markus Spiske

Menurut Sheppard (1996) pada buku Kebijakan Sistem Pembayaran di Indonesia oleh Sri Mulyati Tri Subari, peran penting sistem pembayaran dalam perekonomian adalah sebagai berikut:

  1. Sebagai elemen penting dalam infrastruktur keuangan suatu perekonomian untuk mendukung stabilitas keuangan.

  2. Sebagai kanal atau saluran penting dalam pengendalian ekonomi yang efektif, khususnya melalui kebijakan moneter.

  3. Sebagai alat untuk mendorong efisiensi ekonomi.

Risiko dalam Sistem Pembayaran

Menurut CPSS-BIS (1996) dalam buku Kebijakan Sistem Pembayaran di Indonesia oleh Sri Mulyati Tri Subaririsiko, risiko pembayaran dapat dibagi ke dalam lima jenis, di antaranya:

1. Risiko Kredit

Hal ini terjadi jika pengguna tidak dapat memenuhi kewajibannya saat jatuh tempo.

2. Risiko Likuiditas

Hal ini terjadi bila pengguna tidak memiliki cukup dana saat jatuh tempo, walaupun mungkin mampu pada waktu yang akan datang.

3. Risiko Hukum

Risiko ini meliputi ketidakpastian hukum sehingga menyebabkan atau memperburuk risiko kredit dan likuiditas.

4. Risiko Operasional

Risiko operasional biasanya disebabkan oleh faktor-faktor operasional, seperti kesalahan teknis.

5. Risiko Sistemik

Risiko sistemik terjadi bila ada ganggauan pada sistem yang dapat membahayakan pasar keuangan karena adanya kegagalan pembayaran.

Demikianlah penjelasan mengenai sistem pembayaran di Indonesia dan jenisnya. Kalau kamu sendiri sering memakai sistem pembayaran apa? Tulis jawabanmu di kolom komentar, ya!

(MQ)

Frequently Asked Question Section

Apa itu sistem pembayaran?
chevron-down

Suatu sistem yang mencakup seperangkat aturan, lembaga, dan mekanisme, yang digunakan untuk memindahkan dana guna memenuhi suatu kewajiban yang timbul dari suatu kegiatan ekonomi.

Apa tujuan utama adanya sistem pembayaran?
chevron-down

Memungkinkan orang untuk memindahkan akun dari satu bank ke bank lainnya.

Apa saja risiko dalam sistem pembayaran?
chevron-down

Risiko Kredit, Risiko Likuiditas, Risiko Hukum, Risiko Operasional, dan Risiko Sistemik.