Pengertian Surat Perjanjian Utang Piutang, Tujuan, Komponen, dan Contohnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Surat perjanjian utang piutang adalah surat keterangan resmi yang tertulis dan mencantumkan informasi tertentu tentang ketentuan pinjaman utang, termasuk nominal beserta syarat-syaratnya yang melibatkan pihak pemberi utang dan penerima utang.
Tujuan dibuatnya surat perjanjian ini adalah untuk mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut, dengan harapan agar mereka mematuhi ketentuan yang telah disepakati secara hukum.
Di samping itu, surat perjanjian utang piutang juga berfungsi untuk meminimalisasi munculnya hal buruk atau kerugian terhadap salah satu pihak selama periode utang piutang berjalan. Untuk penjelasan lebih lanjut, simak uraian di bawah ini.
Komponen Surat Perjanjian Utang Piutang
Dalam surat perjanjian utang umumnya akan tertera nama pemberi pinjaman, penerima pinjaman, jumlah pinjaman, sampai tenor atau masa pinjaman hingga jatuh tempo.
Adapun komponen lain yang harus ada dalam surat perjanjian utang piutang, berikut di antaranya seperti dikutip dari buku Perjanjian Utang Piutang oleh Gatot. S:
1. Judul
Judul yang digunakan dalam membuat surat perjanjian utang haruslah singkat dan jelas. Judul tersebut harus berkaitan dengan isi surat.
2. Tanggal
Tanggal yang dimaksud adalah tanggal pembuatan surat perjanjian utang, dan juga masa berlaku perjanjian pinjam-meminjam, serta lama masa pinjaman.
3. Identitas
Dalam surat perjanjian utang, hendaknya dilengkapi dengan identitas lengkap kedua belah pihak baik peminjam dan juga pemberi pinjaman, dan hendaknya dilengkapi dengan identitas lengkap seperti KTP dan KK yang berlaku.
4. Penutup dan tanda tangan
Penutup dalam surat perjanjian utang biasanya berisi langkah yang akan diambil jika salah satu pihak melanggar janji atau kesepakatan. Jangan lupa untuk membubuhkan tanda tangan kedua belah pihak sebagai bukti kesepakatan.
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang
Agar semakin paham, berikut contoh surat perjanjian utang piutang yang dikutip dari buku 101 Draft Surat Perjanjian dan Kontrak karya Rini Pamungkasih, S.H.
SURAT PERJANJIAN UTANG PIUTANG
Pada hari ini ______tanggal ( __tanggal, bulan, dan tahun __), kami yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama : _______________________
Umur : _______________________
Pekerjaan : _______________________
No. KTP / SIM : _______________________
Alamat : _______________________
Telepon : _______________________
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
Nama : _______________________
Umur : _______________________
Pekerjaan : _______________________
No. KTP / SIM : _______________________
Alamat : _______________________
Telepon : _______________________
Bertindak untuk dan atas nama diri sendiri dan untuk selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Dengan ini menyatakan, bahwa PIHAK PERTAMA telah dengan sah dan benar mempunyai utang uang karena pinjaman kepada PIHAK KEDUA, sebesar [(Rp.______,00) (__ jumlah uang dalam huruf __ )].
PIHAK PERTAMA mengakui telah menerima jumlah uang tersebut secara lengkap dari PIHAK KEDUA sebelum penandatanganan Surat Perjanjian ini, sehingga Surat Perjanjian ini diakui oleh kedua belah pihak dan berlaku sebagai tanda penerimaan yang sah.
PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan telah menerima pengakuan berhutang dari PIHAK PERTAMA tersebut di atas.
Kedua belah pihak telah bersepakat untuk mengadakan serta mengikatkan diri terhadap syarat-syarat serta ketetapan-ketetapan dalam perjanjian ini yang diatur dalam 8 (delapan) pasal sebagai berikut:
Pasal 1
PEMBAYARAN
PIHAK PERTAMA berjanji akan membayar utang uang sebesar [(Rp. ______,00) (__jumlah uang dalam huruf__)] tersebut selambat-lambatnya tanggal (__tanggal, bulan, dan tahun dalam angka dan huruf __) kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 2
BUNGA
PIHAK PERTAMA wajib membayar bunga atas uang pinjaman tersebut sebesar [(______) % (__ jumlah dalam huruf__)] persen atau sejumlah [(Rp. _____,00) (__jumlah uang dalam huruf __)] per bulan hingga pelunasan keseluruhan utang PIHAK PERTAMA dilakukan.
Pembayaran bunga tersebut dilakukan PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA setiap tanggal [(___) ( __ tanggal dalam huruf__)] pada bulan yang sedang berjalan selama berlakunya Surat Perjanjian ini.
Pembayaran oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA dilaksanakan melalui Rekening PIHAK KEDUA pada Bank (__nama dan alamat lengkap Bank yang dimaksud__) dengan nomor rekening: ______
Pasal 3
PELANGGARAN
Jika PIHAK PERTAMA lalai atau tidak dapat memenuhi seluruh kewajibannya sebagaimana ditetapkan dalam Surat Perjanjian ini dan atau apabila terjadi pelanggaran oleh PIHAK PERTAMA atas salah satu atau beberapa kewajibannya sebagaimana yang disebutkan dalam Surat Perjanjian ini , maka PIHAK KEDUA berhak menagih segera secara sekaligus jumlah utang pinjaman tersebut meskipun jatuh tempo perjanjian ini belum dicapai.
Pasal 4
HAL-HAL YANG TIDAK DIINGINKAN
PIHAK KEDUA berhak menagih kembali seluruh uang utang PIHAK PERTAMA secara sekaligus, apabila:
PIHAK PERTAMA dinyatakan bangkrut atau pailit oleh Pengadilan sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini dicapai.
PIHAK PERTAMA meninggal dunia sebelum tanggal jatuh tempo perjanjian ini, kecuali jika ahli waris PIHAK PERTAMA sanggup dan bersedia memenuhi kewajiban-kewajiban yang berkaitan dengan isi Surat Perjanjian ini.
Pasal 5
BIAYA PENAGIHAN
Semua biaya penagihan utang tersebut di atas, termasuk biaya juru sita dan biaya-biaya kuasa PIHAK KEDUA untuk menagih utang tersebut, menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA.
Pasal 6
BIAYA-BIAYA LAINNYA
Biaya pembuatan Surat Perjanjian ini dan segala biaya yang berhubungan dengan utang pinjaman tersebut di atas menjadi tanggungan dan wajib dibayarkan oleh PIHAK PERTAMA kepada PIHAK KEDUA.
Pasal 7
PENYELESAIAN PERSELISIHAN
PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA yang telah mengikatkan diri dalam perjanjian utang-piutang ini telah bersepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan atau musyawarah untuk mufakat guna menyelesaikan hal-hal atau perselisihan yang mungkin timbul.
Apabila ternyata jalan musyawarah dianggap tidak berhasil untuk mendapatkan penyelesaian yang melegakan kedua belah pihak, kedua belah pihak bersepakat untuk menempuh upaya hukum dengan memilih domisili pada (__Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri__) dengan segala akibatnya.
Pasal 8
PENUTUP
Surat perjanjian ini dibuat di atas kertas bermeterai secukupnya yang ditandatangani dan dibuat rangkap dua berkekuatan hukum yang sama serta masing-masing dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA.
PIHAK PERTAMA PIHAK KEDUA
[____________] [____________]
SAKSI-SAKSI:
[____________] [____________]
*Tanda tangan kedua pihak dilengkapi dengan meterai Rp 10.000 atau meterai Rp 6000 + Rp 3000.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu surat perjanjian utang piutang?

Apa itu surat perjanjian utang piutang?
Surat perjanjian utang piutang adalah surat keterangan resmi yang tertulis dan mencantumkan informasi tertentu tentang ketentuan pinjaman utang, termasuk nominal beserta syarat-syaratnya yang melibatkan pihak pemberi utang dan penerima utang.
Surat perjanjian utang piutang untuk apa?

Surat perjanjian utang piutang untuk apa?
Tujuan dibuatnya surat perjanjian ini adalah untuk mengikat pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian tersebut dan meminimalisasi munculnya hal buruk atau kerugian.
Apa saja isi surat utang piutang?

Apa saja isi surat utang piutang?
Dalam surat perjanjian utang umumnya akan tertera nama pemberi pinjaman, penerima pinjaman, jumlah pinjaman, sampai tenor atau masa pinjaman hingga jatuh tempo.
