Konten dari Pengguna

Pengumuman CPNS Kemenag 2023, Buka untuk PPPK dan CPNS

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Agama Republik Indonesia. Foto: www.kemenag.go.id
zoom-in-whitePerbesar
Kementerian Agama Republik Indonesia. Foto: www.kemenag.go.id

Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan formasi CPNS yang tersedia dalam Rekrutmen ASN 2023. Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag mencapai lebih dari 4.000 formasi.

Formasi tersebut mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Kuota PPPK dalam rekrutmen ASN Kemenag lebih banyak dari kuota CPNS Kemenang 2023.

Untuk mengetahui informasi seputar pengumuman CPNS Kemenag 2023 lebih lanjut, simak informasi lain, syarat, dan cara daftarnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Daftar isi

Pengumuman CPNS Kemenag 2023

Ilustrasi Pengumuman CPNS Kemenag 2023. Foto: home.kemenaglamsel.com

Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan formasi CPNS dan PPPK 2023 dengan total 4.125 formasi untuk pendaftaran rekrutmen ASN pada 20 September 2023. Berikut rincian formasi CPNS dan PPPK Kemenag 2023:

  • 4.057 formasi PPPK: 2.296 untuk Guru, 224 untuk Tenaga Kesehatan, dan 1.469 formasi untuk Tenaga Teknis.

  • 136 formasi CPNS: 68 untuk Dosen dan 68 untuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Persyaratan rekrutmen ASN, baik untuk CPNS maupun PPPK sendiri belum resmi dikeluarkan Kemenag. Namun pelamar bisa menyimak persyaratan umum rekrutmen ASN 2022 di bawah ini.

Baca Juga: 4 Program Studi CPNS yang Paling Dibutuhkan, Apa Saja?

Persyaratan CPNS Kemenag 2023

Ilustrasi Pengumuman CPNS Kemenag 2023. Foto: home.kemenaglamsel.com

Meski persyaratan resmi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 belum resmi dikeluarkan oleh pihak Kemenag, berikut Berita Bisnis jabarkan persyaratan CPNS dan PPPK 2022 sebagai referensi mempersiapkan Rekrutmen ASN 2023:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 20 tahun dan maksimal 59 tahun saat mendaftar.

  2. Tak pernah dipidana dengan pidana penjara atau terlibat kriminalitas.

  3. Tak pernah diberhentikan secara tak hormat sebagai CPNS/PNS/TNI atau Polri.

  4. Tak berkedudukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu PNS, TNI, Polri, maupun siswa ikatan dinas.

  5. Tidak dan bukan anggota pengurus partai politik.

  6. Memiliki riwayat pendidikan sama dengan formasi yang dilamar.

  7. Memiliki IPK:

  • Lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75.

  • Lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

  1. Memiliki sertifikat TOEFL, TOEIC, atau IELTS untuk formasi tertentu.

  2. Untuk lulusan perguruan tinggi dalam negeri, perguruan tinggi dan program studi terakreditasi BAN-PT.

  3. Bersedia mengabdi dan tak mengajukan pindah sesuai waktu yang disepakati.

Persyaratan Dokumen CPNS Kemenag 2023

Ilustrasi Pengumuman CPNS Kemenag 2023. Foto: www.kemenag.go.id

Saat ini, lebih dari 7 Kementerian dan Instansi Pemerintah telah menginformasikan lebih lanjut penerimaan CPNS 2023. Namun, tiap instansi belum memberikan informasi tentang berkas CPNS 2023 yang diperlukan, termasuk Kementerian Agama.

Sebagai gambaran apa saja berkas yang diperlukan pada rekrutmen ASN 2023, berikut berkas umum CPNS 2023 yang diperlukan:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  2. Kartu Keluarga (KK).

  3. Pasfoto terbaru dengan latar belakang merah.

  4. Surat lamaran untuk instansi terkait.

  5. Ijazah dan transkrip nilai pendidikan terakhir.

  6. Dokumen lainnya sesuai syarat berkas CPNS 2023 dari instansi atau kementerian yang dituju.

(MQ)