Penyebab Kartu ATM BCA Diblokir dan Cara Mengatasinya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kartu ATM BCA yang diblokir dapat menganggu aktivitas perbankan sehari-hari, terutama ketika nasabah ingin melakukan transaksi penting seperti transfer atau tarik tunai di ATM maupun melalui mesin EDC.
Jika mengalami hal serupa, nasabah perlu memahami penyebab kartu ATM BCA diblokir agar bisa menemukan solusi yang tepat. Artikel ini akan menguraikan penyebab kartu ATM BCA diblokir yang umum terjadi dan cara mengatasinya.
Penyebab Kartu ATM BCA Diblokir
Merangkum dari berbagai sumber, sejumlah hal yang menyebabkan kartu debit atau ATM BCA diblokir antara lain sebagai berikut.
1. Salah Memasukkan PIN Berturut-turut
Salah satu penyebab paling umum kartu terblokir adalah kesalahan memasukkan Personal Identification Number (PIN) pada ATM atau mesin EDC sebanyak tiga kali berturut-turut. Sistem keamanan BCA akan secara otomatis memblokir kartu untuk melindungi rekening dari potensi penyalagunaan.
2. Masa Berlaku Kartu Habis
Setiap kartu ATM memiliki masa berlaku tertentu yang tercantum di bagian depan kartu. Jika sudah melewati tanggal kedaluwarsa, kartu tersebut akan diblokir dan tidak dapat digunakan untuk bertransaksi.
3. Aktivitas Mencurigakan
Jika sistem bank mencurigai adanya aktivitas mencurigakan pada rekening nasabah, seperti transaksi besar secara tiba-tiba atau penggunaan di lokasi yang tidak biasa, kartu bisa diblokir sebagai langkah pencegahan.
4. Laporan Kehilangan atau Pencurian Kartu
Pemblokiran kartu debit BCA dapat juga terjadi atas permintaan nasabah sendiri. Misalnya, saat kartu hilang atau dicuri, pemblokiran merupakan cara yang tepat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Cara Menaikkan Limit Kartu Kredit BCA melalui Aplikasi
Cara Mengatasi Kartu ATM BCA yang Diblokir
Cara membuka blokir kartu debit BCA karena permintaan sendiri maupun terblokir secara otomatis oleh BCA untuk alasan keamanan dapat dilakukan melalui kantor cabang terdekat dan lewat layanan Halo BCA.
1. Melalui Kantor Cabang BCA
Mengutip dari laman BCA, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan.
Siapkan dokumen identitas diri berupa KTP (untuk WNI) dan Paspor (untuk WNA).
Kunjungi kantor cabang BCA terdekat dan bawa dokumen yang dibutuhkan.
Informasikan ke Customer Service BCA terkait kendala yang dihadapi.
Isi surat permohonan permintaan pembukaan blokir kartu ATM yang diberikan petugas.
Serahkan dokumen dan persyaratan lain yang diminta ke petugas. Setelah itu, petugas akan membantu memproses buka blokir kartu ATM BCA.
Pembukaan blokir kartu debit selesai. Nasabah bisa menggunakan kartu untuk bertransaksi.
2. Melalui Halo BCA
Pembukaan blokir kartu debit melalui Halo BCA hanya dapat dilakukan untuk kondisi kartu terblokir karena nasabah salah memasukkan PIN sebanyak tiga kali kali berturut-turut di mesin ATM atau EDC.
Langkah ini dapat dilakukan dengan menghubungi Halo BCA 1500 888 atau melalui aplikasi HaloBCA dengan cara-cara berikut:
Buka Aplikasi HaloBCA.
Pilih jenis layanan “Call” dan pilih menu “Perbankan”.
Setelah terhubung dengan Halo BCA, informasikan kendala yang dialami, yaitu salah input PIN.
Halo BCA kemudian akan melakukan verifikasi data dan identitas nasabah.
Jika data sudah dianggap sesuai, petugas Halo BCA akan membuka blokir dan mereset ulang kesalahan PIN.
Kartu debit sudah dapat digunakan kembali untuk bertransaksi.
(SA)
