Konten dari Pengguna

Peran Otoritas Jasa Keuangan di berbagai Sektor Keuangan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa dibilang sangat penting bagi berbagai sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan sendiri merupakan salah satu lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Sebagai lembaga independen dan bebas dari campur tangan pihak lain, Otoritas Jasa Keuangan mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang dalam pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan seluruh kegiatan di sektor keuangan.

Tujuan dibentuknya lembaga Otoritas Jasa Keuangan adalah agar kegiatan di dalam sektor keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel.

Selain itu, hadirnya Otoritas Jasa Keuangan juga diharapkan mampu mewujudkan sistem keuangan secara berkelanjutan, dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

Peran Otoritas Jasa Keuangan di Berbagai Sektor Keuangan

Ilustrasi peran Otoritas Jasa Keuangan. Foto: ojk.go.id

Peran Otoritas Jasa Keuangan secara garis besar adalah sebagai penyelenggara sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di sektor keuangan.

Merujuk Pasal 6 UU No 21 Tahun 2011, Otoritas Jasa Keuangan juga berperan sebagai lembaga yang melindungi konsumen dan menjangkau semua masyarakat di berbagai bidang keuangan seperti bank, pasar modal, dan industri keuangan non-bank (IKBN) lainnya.

Berdasarkan informasi yang dirangkum dari laman resmi Otoritas Jasa Keuangan, berikut peran Otoritas Jasa Keuangan di berbagai sektor keuangan:

1. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Sektor Perbankan

  • Melakukan penelitian dalam rangka mendukung pengaturan bank dan pengembangan sistem pengawasan bank.

  • Melakukan pengaturan bank dan industri perbankan.

  • Menyusun sistem dan ketentuan pengawasan bank.

  • Melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan bank.

  • Melakukan penegakan hukum atas peraturan di bidang perbankan.

  • Melakukan pemeriksaan khusus dan investigasi terhadap penyimpangan yang diduga mengandung unsur pidana di bidang perbankan.

  • Melaksanakan remedial dan resolusi bank yang memiliki kondisi tidak sehat sebagai tindak lanjut dari hasil pengawasan bank yang normal.

  • Mengembangkan pengawasan perbankan.

  • Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang perbankan.

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

2. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Sektor Pasar Modal

  • Menyusun peraturan pelaksanaan di bidang pasar modal.

  • Melaksanakan protokol manajemen krisis pasar modal.

  • Menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal.

  • Merumuskan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang pasar modal.

  • Melaksanakan analisis, pengembangan dan pengawasan Pasar Modal termasuk pasar modal syariah.

  • Melaksanakan penegakan hukum di bidang pasar modal.

  • Menyelesaikan keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh OJK, Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

  • Merumuskan prinsip-prinsip pengelolaan investasi, Transaksi dan Lembaga Efek, dan tata kelola Emiten dan Perusahaan Publik.

  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di bidang pasar modal.

  • Memberikan perintah tertulis, menunjuk dan/atau menetapkan penggunaan pengelola statuter terhadap pihak atau lembaga jasa keuangan yang melakukan kegiatan di bidang pasar modal dalam rangka mencegah dan mengurangi kerugian konsumen, masyarakat dan sektor jasa keuangan.

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner

3. Peran Otoritas Jasa Keuangan dalam Sektor IKNB

  • Menyusun peraturan di bidang IKNB.

  • Melaksanakan protokol manajemen krisis IKNB.

  • Melakukan penegakan peraturan di bidang IKNB.

  • Melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pihak yang memperoleh izin usaha, persetujuan, pendaftaran dari OJK dan pihak lain yang bergerak di IKNB.

  • Menyiapkan rumusan kebijakan di bidang IKNB.

  • Melaksanakan kebijakan di bidang IKNB sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

  • Melakukan perumusan standar, norma, pedoman kriteria dan prosedur di bidang IKNB.

  • Memberikan bimbingan teknis dan evaluasi di bidang IKNB.

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisioner.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu OJK?
chevron-down

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merupakan salah satu lembaga negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011.

Apa tujuan dibentuknya OJK?
chevron-down

Tujuannya agar kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Hadirnya OJK juga diharapkan mampu mewujudkan sistem keuangan secara berkelanjutan, dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat.

Apa saja peran OJK dalam struktur pasar modal?
chevron-down

Beberapa peran OJK dalam pasar modal di antaranya: Menyusun peraturan pelaksanaan di bidang pasar modal; Melaksanakan protokol manajemen krisis pasar modal; Menetapkan ketentuan akuntansi di bidang pasar modal.