Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Peran Pemerintah dalam Mengendalikan Inflasi
16 Mei 2023 14:27 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi diperlukan untuk menghindari keadaan yang semakin buruk. Saat inflasi terakhir pada September 2022, misalnya, tercatat 5,95% year-over-year (yoy) dan turun pada Oktober 2022 menjadi 5,71% yoy.
ADVERTISEMENT
Lantas, apa saja peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi? Simak jawaban lengkapnya beserta pengertian, pengukuran, dan informasi lainnya di artikel berikut.
Pengertian Inflasi
Untuk mengatasi hal ini, merujuk investopedia.com, otoritas moneter mengambil langkah-langkah untuk mengelola jumlah uang beredar dan kredit. Tujuannya, menjaga inflasi dalam batas yang diizinkan dan menjaga perekonomian tetap berjalan baik.
Pengukuran Inflasi
Inflasi dapat diukur melalui berbagai cara, tergantung pada jenis barang dan jasa. Berikut tiga indikator untuk mengukur inflasi yang dikutip dari laman wallstreetmojo.com:
ADVERTISEMENT
1. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Indeks harga konsumen (IHK) adalah indikator untuk mengukur harga rata-rata dari barang-barang keranjang (barang tetap) yang cenderung dibeli konsumen. Contohnya adalah transportasi, obat-obatan, bahan bakar, dan lainnya.
2. Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB)
IHPB mengukur harga barang sebelum didistribusikan. Dengan kata lain, barang-barang yang diperlukan perusahaan untuk memproduksi barang jadi. Contohnya adalah bahan bakar dan listrik.
3. Indeks Harga Produsen (IHP)
Indeks harga produsen mengukur harga barang yang terutama digunakan dalam produksi, seperti gandum, beras, kapas, dan benang.
Satu-satunya perbedaan antara IHK dan IHP adalah bahwa IHK berkonsentrasi pada barang-barang konsumen. Sedangkan, IHP berfokus pada barang-barang produsen.
Peran Pemerintah dalam Mengendalikan Inflasi
Inflasi terbagi atas empat jenis, yakni inflasi ringan, inflasi sedang, inflasi berat, dan hiperinflasi. Tingkat paling parah dari inflasi adalah hiperinflasi.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi sangat diperlukan agar tingkat inflasi tak semakin memburuk. Berikut peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi yang dikutip dari laman ekon.go.id:
1. Menerapkan Kebijakan Penggunaan Belanja Tak Terduga
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 500/4825/SJ tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.
Dalam surat edaran tersebut, daerah diarahkan untuk menjaga keterjangkauan harga, daya beli masyarakat, kelancaran distribusi dan transportasi, kestabilan harga pangan, serta memberikan bantuan sosial yang rentan terkena dampak inflasi.
2. Mengeluarkan Kebijakan Belanja Wajib Perlindungan Sosial
Selanjutnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan belanja wajib perlindungan sosial yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022.
Belanja wajib perlindungan sosial digunakan untuk:
ADVERTISEMENT
Pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum daerah adalah peran pemeritah daerah untuk mengendalikan inflasi di daerahnya.
3. Mengalokasikan Dana Insentif Daerah (DID)
Dana insentif daerah (DID) adalah dana yang dikeluarkan pemerintah sebagai bentuk apresiasi bagi pemda yang berhasil mengendalikan inflasi.
DID ini digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah, di antaranya program perlindungan sosial dan dukungan dunia UMKM.
Melalui dana insentif daerah, diharapkan pemerintah daerah dapat terus memacu kinerjanya dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional, termasuk pengendalian inflasi.
Sekian peran pemerintah dalam mengendalikan inflasi dan informasi lainnya yang bisa disimak. Semoga bermanfaat.
(MQ)