Konten dari Pengguna

Perbedaan BUMN dan BUMD: Pengertian, Tujuan, dan Contohnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
17 Oktober 2022 12:37 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bangunan BUMN dan BUMD. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bangunan BUMN dan BUMD. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) merupakan badan usaha milik pemerintah yang berperan dalam memberikan kontribusi bagi perekonomian di Tanah Air.
ADVERTISEMENT
Tak hanya bergerak di satu bidang saja, BUMN dan BUMD memiliki banyak lembaga yang bergerak di berbagai jenis bidang usaha. Meski keduanya memiliki banyak persamaan, tetapi BUMN dan BUMD tidak sepenuhnya serupa.
Terdapat beberapa perbedaan yang cukup signifikan antara BUMN dan BUMD. Lantas, apa perbedaan BUMN dan BUMD? Simak penjelasan lengkapnya dalam uraian berikut ini.

Perbedaan BUMN dan BUMD

Ilustrasi perbedaan BUMN dan BUMD. Foto: Pixabay
Merujuk dari berbagai sumber, di bawah ini adalah beberapa perbedaan BUMN dan BUMD yang menarik untuk dipelajari.

1. Pengertian

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh daerah yang diatur oleh Peraturan Daerah atau Perda.
Adapun beberapa ciri atau karakteristik BUMD menurut Pasal 6 ayat (1) PP 54/2017, yaitu:
Ilustrasi bangunan BUMN dan BUMD. Foto: Pixabay

2. Tujuan

Pada dasarnya, BUMN dan BUMD memiliki tujuan yang sama. Tujuan tersebut adalah mengejar atau mencari keuntungan, memenuhi hajat hidup orang banyak melalui penyediaan barang atau jasa, serta menjadi perintis kegiatan usaha yang belum dapat dilakukan sektor swasta dan koperasi.
ADVERTISEMENT
Kendati demikian, tetap ada sedikit perbedaan antara tujuan BUMN dan BUMD. Perbedaan paling menonjol terletak pada sumbangsih yang diberikan. Berikut beberapa perbedaan BUMN dan BUMD berdasarkan tujuannya.
Tujuan BUMN
Tujuan BUMD
Ilustrasi bangunan BUMN dan BUMD. Foto: Pixabay

3. Contoh

BUMN sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu Badan Usaha Umum (Perum) dan juga Badan Usaha Perseroan (Persero). Berikut penjelasan mengenai Perum dan Persero beserta contohnya:
ADVERTISEMENT
Sementara itu, contoh BUMD misalnya di DKI Jakarta ada PT Transjakarta, PT MRT Jakarta, lalu ada Bank DKI. Lalu, di Jawa Timur ada PT Jatim Krida Utama, PT Petrogas Jatim, PT BPD Jawa Timur Tbk, dan sebagainya.
(NDA)