Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Perbedaan Gaji dan Upah menurut Waktu, Status, dan Komponennya
26 Mei 2023 15:43 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Meski dinilai serupa, gaji dan upah merupakan dua hal yang berbeda. Untuk mengetahui perbedaan gaji dan upah, simak penjelasannya dalam uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini.
Pengertian Gaji
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), gaji adalah sejumlah uang yang dibayar dalam waktu tetap ke pekerja. Dengan kata lain, gaji merupakan kompensasi dari pengusaha ke pekerja dalam kurun waktu yang sama.
Sebagai contoh, seorang karyawan bekerja di salah satu kantor, maka ia akan mendapatkan gaji setiap bulannya. Nominalnya pun sesuai kesepakatan yang ditandatangani pada sebuah kontrak atau surat peranjian kerja.
Pengertian Upah
Kembali mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), upah adalah uang dan berbagai hal yang dibayarkan sebagai pembalas jasa atau kompensasi tenaga karena sudah dikeluarkan untuk mengerjakan sesuatu.
ADVERTISEMENT
Berdasarakan pengertian tersebut, itu berarti bahwa upah tidak selalu dikaitkan dengan uang dan tidak ada rentang waktu tetap seperti gaji. Upah bisa berbentuk makanan, logam mulia, atau barang berharga lainnya.
Perbedaan Gaji dan Upah
Selain pengertiannya, perbedaan gaji dan upah juga bisa dilihat dari beberapa hal yang dirangkum dari buku Manajemen Sumber Daya Manusia (Teori) karya Andi Ibrahim Yunus, Roy Setiawan, Rusydi Fauzan, Kurnia Widyaningrum, dkk, berikut ini:
1. Perbedaan waktu
Gaji dibayarkan menurut waktu yang telah diatur berdasarkan kesepakatan yang ada dalam perjanjian kerja. Gaji bulanan, misalnya, perlu dibayar setiap akhir atau awal bulan.
Sementara upah dibayarkan dalam periode yang tak ditentukan atau pada saat pekerja telah menyelesaikan pekerjaannya. Jadi, upah akan dibayar sesuai pekerjaan yang sudah diselesaikan pekerja.
ADVERTISEMENT
2. Status kepegawaian
Gaji umumnya diberikan ke pegawai yang berstatus karyawan tetap ataupun kontrak dengan jangka waktu tertentu. Berbeda dengan upah yang biasanya diberikan ke pekerja harian, pekerja lepas (freelance), ataupun pekerja musiman.
3. Komponen penyusun
Komponen penyusun gaji biasanya terdiri dari gaji pokok, tunjangan tetap, hingga tunjangan tak tetap. Di sebuah kesepakatan kerja antara perusahaan dan karyawan, istilah gaji mengacu pada gaji pokok dan segala kompensasi yang diberikan perusahaan.
Tak hanya gaji dan tunjangan, salah satu komponen penyusun gaji yang juga harus diperhatikan adalah perhitungan pajak karyawan.
Sementara itu, upah mengacu pada komponen tunggal, sehingga perusahaan atau pengusaha tak mengikutsertakan tunjangan di dalamnya. Selain itu, upah biasanya diberikan secara nett atau tak kurang maupun lebih.
ADVERTISEMENT
(NDA)