Konten dari Pengguna

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pasar modal. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pasar modal. Foto: Pixabay

Pasar modal di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder. Kedua jenis pasar modal ini tentunya memiliki sejumlah perbedaan. Apa saja perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder?

Bagi para investor, khususnya yang masih pemula, simak uraian artikel Berita Bisnis di bawah ini hingga tuntas untuk mengetahui perbedaan antara pasar perdana dan pasar sekunder dalam pasar modal.

Mengenal Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

Dirangkum dari buku Pengantar Pasar Modal Indonesia oleh Elly Susanti, dkk dan sumber lainnya, berikut penjelasan mengenai pasar perdana dan pasar sekunder.

1. Pasar Perdana

Pasar perdana adalah tempat atau sarana bagi perusahaan untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat umum. Penawaran umum pada pasar perdana ini mengubah status dari perseroan tertutup menjadi terbuka.

Adapun mekanismenya terjadi ketika investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter, lewat perantara broker-dealer sebagai agen penjual surat berharga.

Proses ini dikenal juga dengan istilah Penawaran Umum Perdana atau Initial Public Offering (IPO). Menurut buku Pasar Modal dan Manajemen Portofolio susunan Mohamad Samsul, ciri-ciri pasar perdana adalah sebagai berikut:

  1. Pihak emiten (penerbit surat berharga) menjual saham kepada masyarakat melalui perantara penjamin emisi.

  2. Harga yang ditawarkan sesuai dengan kesepakatan kedua pihak tersebut.

  3. Pembeli surat berharga tidak dipungut biaya transaksi.

  4. Jika terjadi over-subscribed (permintaan saham lebih tinggi dibanding penawaran), pembeli belum tentu mendapat jumlah surat berharga sesuai dengan yang dipesan.

  5. Investor membeli saham (surat berharga) melalui penjamin emisi yang telah ditunjuk.

  6. Jangka waktu pesanan terbatas Penawaran penjualan saham biasanya melibatkan akuntan publik, notaris, konsultan hukum serta perusahaan penilai.

  7. Pasar perdana sering juga disebut sebagai pasar primer (primary market) atau pasar kesatu (first market).

Ilustrasi pasar modal. Foto: Pixabay

2. Pasar Sekunder

Pasar sekunder adalah tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Jenis pasar ini hadir sebagai bentuk lanjutan dari pasar perdana.

Untuk prosesnya sendiri, investor diperkenankan untuk membeli atau menjual saham yang sudah tercatat di bursa ketika penawaran penjualan di pasar perdana telah dilaksanakan.

Dengan begitu, kegiatan transaksi yang terjadi di pasar sekunder bukanlah antara investor dengan perusahaan lagi. Akan tetapi, antara investor satu dengan yang lainnya. Berikut ciri-ciri pasar sekunder:

  1. Harga saham atau surat berharga dibentuk oleh investor melalui perantara efek atau anggota bursa yang berdagang di Bursa Efek.

  2. Ada biaya transaksi jual beli saham.

  3. Pesanan surat berharga tidak dibatasi.

  4. Anggota bursa memasukkan tawaran jual atau beli saham ke dalam komputer perdagangan yang disediakan pihak bursa.

  5. Harganya mengikuti harga mekanisme pasar.

  6. Jangka waktu pesanan tidak dibatasi Pasar sekunder sering juga disebut sebagai pasar kedua (secondary market).

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder

Ilustrasi perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder. Foto: Pixabay

Mengutip buku Analisis Perbandingan Evaluasi Kinerja Portofolio Saham Sebelum dan di Masa Pandemi Covid 19 pada IDX 30 karya Juan Anastasia Putri, Elly Susanti, dan Ruth Tridianty Sianipar, berikut perbedaan pasar perdana dan pasar sekunder.

Pasar perdana

  • Harga saham tetap;

  • Tidak dikenakan komisi;

  • Hanya untuk pembelian saham;

  • Jangka waktu terbatas.

Pasar sekunder

  • Harga berfluktuasi sesuai kekuatan pasar;

  • Dibebankan komisi untuk pembelian dan penjualan;

  • Bisa juga mentransaksikan Right dan Warrant;

  • Pemesanan dilakukan melalui anggota bursa;

  • Jangka waktu tidak terbatas.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa yang dimaksud dengan pasar perdana di pasar modal?
chevron-down

Pasar perdana adalah tempat atau sarana bagi perusahaan untuk pertama kali menawarkan saham atau obligasi kepada masyarakat umum.

Bagaimana mekanisme pasar perdana?
chevron-down

Mekanisme pasar perdana terjadi ketika investor ditawari surat berharga oleh pihak penjamin emisi atau underwriter, lewat perantara broker-dealer sebagai agen penjual surat berharga.

Apa itu pasar sekunder?
chevron-down

Pasar sekunder adalah tempat jual beli surat berharga yang telah dicatat di Bursa Efek. Jenis pasar ini hadir sebagai bentuk lanjutan dari pasar perdana.