Konten dari Pengguna

Perbedaan Saham dan Crypto yang Perlu Diketahui

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 Agustus 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi perbedaan saham dan crypto. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perbedaan saham dan crypto. Foto: Pexels
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perkembangan dalam dunia investasi memunculkan banyak instrumen keuangan yang bisa digunakan seseorang untuk melakukan investasi. Beberapa jenis aset yang populer, yakni saham dan kripto.
ADVERTISEMENT
Kedua aset ini menawarkan potensi keuntungan yang besar dan risiko kerugian yang tinggi pula. Namun, baik saham dan kripto memiliki sejumlah perbedaan yang signifikan.
Supaya dapat menentukan pilihan invetasi yang tepat, ketahui dulu apa saja perbedaan saham dan kripto pada informasi berikut.

Perbedaan Saham dan Crypto

Ilustrasi grafik pasar saham kripto. Foto: Shutterstock
Memahami perbedaan antara saham dan kripto sangat penting bagi investor dalam membuat keputusan investasi yang tepat. Berikut perbedan utama kedua aset investasi tersebut dari beberapa aspek.

1. Penerbit

Dilihat dari konsep dasarnya, saham dan kripto merupakan dua jenis instrumen keuangan yang berbeda. Saham merupakan bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan yang diterbitkan perusahaan. Adapun keuntungannya diperoleh dari kenaikan harga saham di pasar dan dividen.
Sementara itu, kripto adalah mata uang digital yang memanfaatkan teknologi blockchain untuk mengatur pembuatan unit mata uang dan transfer dana. Investor bisa mendapatkan keuntungan melalui kenaikan harga.
ADVERTISEMENT
Dalam buku Memahami Makroekonomi Melalui Data dan Fakta (2020) karya Nazamuddin, disebutkan bahwa kripto tidak diterbitkan oleh suatu negara atau bank maupun lembaga keuangan.
Dengan begitu, uang virtual ini terlepas dari suatu otoritas negara tertentu. Kripto dapat ditambang, diperjualbelikan, dan disimpan dalam dompet digital.

2. Regulasi

Saham dan kripto juga memiliki perbedaan dari segi regulasi yang mengatur keduanya. Saham umumnya diawasi otoritas keuangan di negara asalnya. Selain itu, saham juga diperdagangkan di bursa saham secara publik di bawah pengawasan berbagai badan dan lembaga pemerintahan.
Berbeda dengan saham, kripto dikeluarkan oleh non-pemerintahan dan tidak diatur pemerintah. Hal ini menjadi kelebihan karena mata uang kripto sepenuhnya independen dan bebas.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, di sisi lain, hal ini menyebabkan nilai uang kripto lebih fluktuatif dibanding jenis mata uang dan aset lainnya.
Mengutip Menggagas Mata Uang Internasional yang Sesungguhnya (2021) karya Abdurrahman Arum Rahman, berbeda dari generasi sebelumnya, beberapa jenis kripto diatur dan dikendalikan oleh sebuah badan yang berfungsi seperti bank sentral.
Adapun perdagangan kripto di Indonesia diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

3. Volatilitas

Apabila dilihat dari volatilitasnya, baik saham maupun kripto memiliki tingkat volatilitas atau risiko yang sama-sama tinggi. Namun harga saham cenderung lebih stabil dibanding kripto, meski tetap dapat mengalami fluktuasi.
Saham dapat dinilai dari kinerja perusahan, kondisi ekonomi, dan faktor lainnya. Sedangkan kripto, memiliki risiko yang tinggi dan mempunyai potensi imbal hasil yang tinggi pula.
ADVERTISEMENT
(SA)