Konten dari Pengguna

Perisai BPJS Ketenagakerjaan: Program untuk Seluruh Pekerja Indonesia

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
7 Desember 2022 12:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Agen Resmi BPJS Ketenagakerjaan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Agen Resmi BPJS Ketenagakerjaan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada 2018, BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan sebuah program kegiatan kerja bernama Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Kata “Perisai” dalam nama tersebut merupakan singkatan dari Penggerak Jaminan Sosial Indonesia.
ADVERTISEMENT
Dengan diluncurkannya kegiatan kerja ini, diharapkan dapat memperluas cakupan kepesertaan dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik pekerja penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
BPJS Ketenagakerjaan mengadopsi kegiatan kerja ini dari konsep Sharoushi dan Jimmikumiai yang berasal dari Jepang. Konsep tersebut kemudian disempurnakan dengan menggunakan pemanfaatan teknologi informasi yang berbasis digital.
Hal ini bertujuan untuk memudahkan operasional dan meminimalisasi risiko dari terjadinya kecurangan serta mencegah tindakan yang tidak diinginkan. Simak uraian di bawah ini untuk mengetahui informasi lebih lanjut seputar Perisai BPJS Ketenagakerjaan.

Visi dan Misi dari Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Setiap kegiatan kerja tentunya memiliki visi dan misi yang digunakan sebagai landasan kerja untuk ke depannya, tak terkecuali Perisai BPJS. Mengutip dari laman resminya, berikut visi dan misi Perisai BPJS Ketenagakerjaan:
ADVERTISEMENT

Visi

Menjadikan badan penyelenggara jaminan sosial kebanggaan bangsa yang amanah. Diharapkan juga dapat mempunyai tata kelola baik dan unggul dalam operasional serta pelayanan yang diberikan.

Misi

Tujuan Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi Perisai BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Agen Resmi BPJS Ketenagakerjaan
Tujuan diadakannya Perisai BPJS Ketenagakerjaan adalah agar dapat mengakusisi seluruh pekerja Indonesia, baik penerima upah (PU) atau bukan penerima upah (BPU) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Mengakusisi pekerja Indonesia dimaksudkan agar mereka bergabung menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan dan terlibat menjadi penggerak jaminan sosial. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru.
Tentunya juga akan mengeluarkan SDM yang unggul dengan senantiasa memberikan pelatihan. Adapun tujuan lainnya adalah untuk memberikan perlindungan atas keselamatan kerja para pekerja di Indonesia.
ADVERTISEMENT

Sistem Kerja Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Untuk cara kerjanya, Perisai BPJS Ketenagakerjaan menggunakan sistem keagenan. Dengan adanya agen-agen ini, kegiatan kerja akan dapat berjalan lebih mudah sesuai dengan yang diharapkan.
Agen tersebut nantinya akan mencari dan mengumpulkan anggota lain untuk bisa bergabung dengannya. Selain itu, agen yang telah bergabung juga akan mempromosikan kegiatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan ini.
Setiap pekerja yang telah menjadi anggota dari Perisai BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan diberikan iuran. Iuran yang ditarik nantinya akan dikembalikan sebagai jaminan sosialnya. Sedangkan agen dari kegiatan kerja ini nantinya akan memperoleh 7,5% dari iuran anggota yang telah menjadi binaannya.

Cara Jadi Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan

Cara untuk menjadi agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan sangatlah mudah. Menurut informasi dari laman perisai.ku, berikut langkah-langkah untuk jadi agen Perisai BPJS:
ADVERTISEMENT
(NDA)