Perjanjian Perdagangan Bebas Antara Negara-negara Asean

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
27 Maret 2023 20:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Perjanjian Perdagangan Bebas Antara Negara-Negara ASEAN. Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Perjanjian Perdagangan Bebas Antara Negara-Negara ASEAN. Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
ADVERTISEMENT
Perjanjian perdagangan internasional dapat terjadi secara multilateral. Salah satunya dengan perhimpunan bangsa-bangsa di Asia Tenggara atau dikenal dengan Association of South East Asian Nations (ASEAN).
ADVERTISEMENT
Perjanjian perdagangan bebas antara negara ASEAN diatur dalam ASEAN Free Trade Area (AFTA) atau Daerah Perdagangan Bebas Negara ASEAN.
Perjanjian ini dibentuk dalam rangka peniadaan atau pengurangan tarif perdagangan bagi sesama negara yang ada di Asia Tenggara, seperti Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Kamboja, Filipina, Laos, Myanmar, Vietnam, Singapura, Laos, dan Thailand.

Gambaran Umum AFTA

Ilustrasi Perjanjian Perdagangan Bebas Negara ASEAN. Foto: Unsplash.com/Ian Taylor
Asean Free Trade Area atau AFTA merupakan kerja sama ekonomi dan perdagangan sesama negara di Asia Tenggara yang berupa perjanjian untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil.
Mengutip jurnal Asean Free Trade Area (AFTA): Peran Manajemen Pendidikan Islam terhadap Pengembangan Character Building di Kota Jambi oleh Rusmini, perjanjian ini berupa penurunan tarif ekspor karena ditiadakannya hambatan tarif (bea masuk 0 hingga 5%) maupun non-tarif bagi negara-negara di Asean.
ADVERTISEMENT
Mengutip situs ASEAN, AFTA ditandatangani pada 28 Januari 1992 di saat anggota ASEAN masih berjumlah enam negara, yakni Indonesia, Malaysia, Siangapura, Thailand, Brunei Darussalam, dan Filipina.
AFTA dilakukan dengan instrumen Common Effective Preferential Tariff Scheme atau CEPT yang merupakan program penurunan tarif dan penghapusan hambatan non-tarif secara bertahap.

Tujuan Dibentuknya AFTA

Ilustrasi Perjanjian Perdagangan Bebas Antara Negara-Negara ASEAN. Foto: Unsplash.com/Vladislav Klapin
Mengutip skripsi Analisis Strategi Kebijakan Indonesia dalam Melindungi Pelaku Usaha dalam Negeri terkait Dampak dari ASEAN Free Trade Area (AFTA) oleh Fikri, beberapa tujuan dibentuknya AFTA adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

Komitmen dalam AFTA

Ilustrasi Perjanjian Perdagangan Bebas Negara ASEAN. Foto: Unsplash.com/Kyle Ryan
Ditjen kerja sama ASEAN dalam skripsi Analisis Strategi Kebijakan Indonesia dalam Melindungi Pelaku Usaha dalam Negeri terkait Dampak dari ASEAN Free Trade Area (AFTA) oleh Fikri, menjelaskan bahwa komitmen-komitmen yang paling utama di dalam CEPT-AFTA meliputi:
Demikian informasi seputar perjanjian negara bebas antara negara-negara ASEAN atau AFTA yang bisa disimak. Semoga bermanfaat.
(MQ)