Konten dari Pengguna

Perpanjang SKCK Beda Domisili, Begini Tutorialnya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi tempat perpanjang SKCK beda domilisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tempat perpanjang SKCK beda domilisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang bebas dari tindak kejahatan. Surat ini biasanya digunakan untuk melengkapi berbagai jenis administrasi, salah satunya untuk melamar pekerjaan.

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan. Mengurus perpanjangan SKCK bisa dilakukan di tingkat Polsek, Polres, dan Polda sesuai tempat domisili KTP pemohon.

Akan tetapi, perpanjangan SKCK sering menjadi kendala bagi seseorang yang tidak tinggal sesuai dengan domisili KTP atau sedang merantau. Apabila SKCK sudah mati selama lebih dari satu tahun, biasanya syarat untuk perpanjangannya pun akan menjadi lebih rumit.

Namun tidak perlu khawatir, karena masyarakat tetap bisa perpanjang SKCK beda domisili apabila telah melengkapi dokumen atau syarat yang diperlukan. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.

Perpanjang SKCK Beda Domisili

Ilustrasi sedang mengurus perpanjang SKCK beda domisili. Foto: Unsplash

Secara sederhana, perpanjang SKCK beda domisili bisa dilakukan dengan meminta bantuan dari teman atau kerabat yang tinggal di area domisili kamu. Untuk lebih jelasnya, ikuti beberapa langkah berikut ini:

  1. Hubungi teman atau kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.

  2. Urus rumus sidik jari di Polres terdekat, di lokasi kamu tinggal saat ini.

  3. Setelah mendapatkan bukti rumus sidik jari, lakukan fotokopi dan simpan berkas aslinya. Kirimkan hasil fotokopi berkas sidik jari ke kerabat kamu tadi.

  4. Persiapkan setiap berkas yang diperlukan dalam mengurus SKCK, antara lain fotokopi KTP, KK, Ijazah, akta kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar), dan fotokopi rumus sidik jari.

  5. Kirimkan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada kerabat atau teman kamu.

  6. Tugas teman atau kerabat kamu adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama kamu.

  7. Setelah prosedur selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp 30.000), mintalah SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal kamu saat ini.

  8. Selesai, dalam waktu dekat kamu akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.

Ilustrasi perpanjang SKCK secara online. Foto: Unsplash

Selain dengan cara di atas, perpanjang SKCK beda domisili juga bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, kamu tetap bisa mengurus SKCK tanpa harus pulang terlebih dahulu. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah perpanjang SKCK online di luar domisili berikut ini:

  1. Scan semua persyaratan pembuatan SKCK dalam bentuk gambar

  2. Kunjungi situs https://skck.polri.go.id/

  3. Isi formulir pendaftaran SKCK dengan lengkap sesuai data diri KTP kamu

  4. Unggah dokumen persyaratan SKCK

  5. Simpan bukti pendaftaran SKCK

  6. Kirim bukti pendaftaran SKCK beserta pas foto 4×6 dan surat kuasa pada perwakilan kamu

  7. Selanjutnya minta teman anda untuk mengirim SKCK ke alamat tempat tinggal kamu saat ini.

(NDA)

Frequently Asked Question Section

Apa itu SKCK?

chevron-down

SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang bebas dari tindak kejahatan.

Berapa lama masa berlakunya SKCK?

chevron-down

SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.

Apakah bisa perpanjang SKCK luar domisili?

chevron-down

Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SKCK beda domisili apabila telah melengkapi dokumen atau syarat yang diperlukan.