Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Perpanjang SKCK Beda Domisili, Begini Tutorialnya
10 November 2022 13:12 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan. Mengurus perpanjangan SKCK bisa dilakukan di tingkat Polsek, Polres, dan Polda sesuai tempat domisili KTP pemohon.
Akan tetapi, perpanjangan SKCK sering menjadi kendala bagi seseorang yang tidak tinggal sesuai dengan domisili KTP atau sedang merantau. Apabila SKCK sudah mati selama lebih dari satu tahun, biasanya syarat untuk perpanjangannya pun akan menjadi lebih rumit.
Namun tidak perlu khawatir, karena masyarakat tetap bisa perpanjang SKCK beda domisili apabila telah melengkapi dokumen atau syarat yang diperlukan. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Perpanjang SKCK Beda Domisili
Secara sederhana, perpanjang SKCK beda domisili bisa dilakukan dengan meminta bantuan dari teman atau kerabat yang tinggal di area domisili kamu. Untuk lebih jelasnya, ikuti beberapa langkah berikut ini:
ADVERTISEMENT
Selain dengan cara di atas, perpanjang SKCK beda domisili juga bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, kamu tetap bisa mengurus SKCK tanpa harus pulang terlebih dahulu. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah perpanjang SKCK online di luar domisili berikut ini:
ADVERTISEMENT
(NDA)