Perpanjang SKCK Beda Domisili, Begini Tutorialnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang bebas dari tindak kejahatan. Surat ini biasanya digunakan untuk melengkapi berbagai jenis administrasi, salah satunya untuk melamar pekerjaan.
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan. Mengurus perpanjangan SKCK bisa dilakukan di tingkat Polsek, Polres, dan Polda sesuai tempat domisili KTP pemohon.
Akan tetapi, perpanjangan SKCK sering menjadi kendala bagi seseorang yang tidak tinggal sesuai dengan domisili KTP atau sedang merantau. Apabila SKCK sudah mati selama lebih dari satu tahun, biasanya syarat untuk perpanjangannya pun akan menjadi lebih rumit.
Namun tidak perlu khawatir, karena masyarakat tetap bisa perpanjang SKCK beda domisili apabila telah melengkapi dokumen atau syarat yang diperlukan. Simak informasi lengkapnya di bawah ini.
Perpanjang SKCK Beda Domisili
Secara sederhana, perpanjang SKCK beda domisili bisa dilakukan dengan meminta bantuan dari teman atau kerabat yang tinggal di area domisili kamu. Untuk lebih jelasnya, ikuti beberapa langkah berikut ini:
Hubungi teman atau kerabat yang tinggal di area domisili untuk membantu mengurus SKCK.
Urus rumus sidik jari di Polres terdekat, di lokasi kamu tinggal saat ini.
Setelah mendapatkan bukti rumus sidik jari, lakukan fotokopi dan simpan berkas aslinya. Kirimkan hasil fotokopi berkas sidik jari ke kerabat kamu tadi.
Persiapkan setiap berkas yang diperlukan dalam mengurus SKCK, antara lain fotokopi KTP, KK, Ijazah, akta kelahiran, pas foto dengan latar belakang merah (ukuran 4 x 6 sebanyak 6 lembar), dan fotokopi rumus sidik jari.
Kirimkan dokumen yang disyaratkan tersebut kepada kerabat atau teman kamu.
Tugas teman atau kerabat kamu adalah membawa dokumen tersebut ke kantor polisi terdekat, bisa Polsek, Polres, atau Polda, untuk mengurus SKCK atas nama kamu.
Setelah prosedur selesai dan urusan administrasi pembayaran diselesaikan (Rp 30.000), mintalah SKCK yang sudah jadi untuk dikirim langsung ke alamat tempat tinggal kamu saat ini.
Selesai, dalam waktu dekat kamu akan memiliki SKCK yang berlaku dan valid, sehingga bisa digunakan untuk berbagai keperluan.
Selain dengan cara di atas, perpanjang SKCK beda domisili juga bisa dilakukan secara online. Dengan begitu, kamu tetap bisa mengurus SKCK tanpa harus pulang terlebih dahulu. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah perpanjang SKCK online di luar domisili berikut ini:
Scan semua persyaratan pembuatan SKCK dalam bentuk gambar
Kunjungi situs https://skck.polri.go.id/
Isi formulir pendaftaran SKCK dengan lengkap sesuai data diri KTP kamu
Unggah dokumen persyaratan SKCK
Simpan bukti pendaftaran SKCK
Kirim bukti pendaftaran SKCK beserta pas foto 4×6 dan surat kuasa pada perwakilan kamu
Selanjutnya minta teman anda untuk mengirim SKCK ke alamat tempat tinggal kamu saat ini.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa itu SKCK?

Apa itu SKCK?
SKCK adalah surat keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa seseorang bebas dari tindak kejahatan.
Berapa lama masa berlakunya SKCK?

Berapa lama masa berlakunya SKCK?
SKCK berlaku selama 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan bisa diperpanjang jika memang diperlukan.
Apakah bisa perpanjang SKCK luar domisili?

Apakah bisa perpanjang SKCK luar domisili?
Masyarakat bisa melakukan perpanjangan SKCK beda domisili apabila telah melengkapi dokumen atau syarat yang diperlukan.
