Konten dari Pengguna

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan sesuai Jaminannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
18 Agustus 2023 13:08 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
zoom-in-whitePerbesar
BPJS Ketenagakerjaan. Foto: www.bpjsketenagakerjaan.go.id
ADVERTISEMENT
Persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan berbeda-beda tergantung jenis jaminan yang dimiliki. Jaminan BPJS Ketenagkerjaan di antaranya terdiri atas Jaminan Kehilangan Pekerjaan, Jaminan Hari Tua, dan Jaminan Kecelakaan Kerja.
ADVERTISEMENT
BPJS Ketenagakerjaan sendiri adalah program yang ditujukan sebagai alat pengaman bagi pekerja, sehingga risiko sosial ekonomi tak akan mengganggu kesejahteraan para pekerja secara drastis.
Untuk mengetahui persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan lebih rinci, simak informasi selengkapnya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Ilustrasi Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Unsplash.com/Kelly Sikkema
Mengutip laman www.bpjsketenagakerjaan.go.id, berikut persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kehilangan Pekerjaan:
ADVERTISEMENT

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua karena Meninggal Dunia

Ilustrasi Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Unsplash.com/Olga DeLawrence
Merujuk laman yang sama, berikut persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Hari Tua dalam kasus Meninggal Dunia:
ADVERTISEMENT

Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja

Ilustrasi Persyaratan Pencairan BPJS Ketenagakerjaan. Foto: Unsplash.com/Kelly Sikkema
Mengutip laman yang sama, berikut persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK):

1. Persyaratan Pencairan

Persyaratan pencairan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja mencakup:

2. Dokumen Klaim

Adapun persyaratan dokumen yang diperlukan dalam mencairkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Jaminan Kecelakaan Kerja, yakni:
ADVERTISEMENT
(MQ)