Konten dari Pengguna

Pinjaman BRI Syariah: Jenis, Syarat, dan Cara Mengajukannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Logo BRI Syariah. Foto: BRI Syariah
zoom-in-whitePerbesar
Logo BRI Syariah. Foto: BRI Syariah

Ingin mengajukan pinjaman di bank tanpa terikat riba? Jika demikian, penjelasan mengenai pinjaman BRI Syariah dan macam-macam produknya berikut ini dapat disimak lebih lanjut sebagai referensi.

Melansir laman Bank Syariah Indonesia, BRI Syariah secara resmi beroperasi dengan mengubah kegiatan usaha konvensional menjadi kegiatan perbankan berbasis syariat Islam pada 17 November 2008.

Pada 1 Februari 2021, BRI Syariah mengukuhkan diri sebagai bagian dari Bank Syariah Indonesia, bersama BNI Syariah dan Bank Mandiri Syariah. Lantas, apa saja syarat dan cara mengajukan pinjaman BRI Syariah? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

Jenis Produk Pinjaman BRI Syariah

Secara umum, BRI Syariah menyediakan berbagai jenis produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan. Adapun daftarnya adalah sebagai berikut:

  • Gadai BRI Syariah iB

Produk pinjaman BRI Syariah yang satu ini cocok bagi nasabah yang sedang membutuhkan dana untuk keperluan mendesak. Melalui produk Gadai BRI Syariah iB, nasabah bisa mendapatkan pinjaman dana maksimal Rp250 juta dengan jaminan berupa emas.

  • KPR Sejahtera BRI Syariah iB

Untuk menjangkau masyarakat berpenghasilan rendah, BRI Syariah menyediakan KPR Sejahtera BRI Syariah iB. Dalam produk pinjaman yang satu ini terdapat Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan dengan uang muka sebesar satu persen dari harga rumah. Sementara tenor pinjaman produk yang satu ini maksimal 15 tahun.

  • KPR BRI Syariah iB

Produk BRI Syariah yang satu ini menggunakan prinsip jual beli (murabahah) dan sewa menyewa (ijarah). Artinya, nasabah harus memahami nilai angsuran yang harus dibayarkan setiap bulannya sebelum akad terjadi.

Produk KPR BRI Syariah iB dapat menjadi solusi bagi nasabah yang ingin memiliki rumah maupun jenis properti lainnya. Sebab, produk ini memungkinkan nasabah mengajukan biaya sekurang-kurangnya Rp25 juta dengan jumlah pembiayaan maksimal Rp3,5 miliar dan uang muka minimal 10 persen.

  • KMF BRI Syariah iB

Produk pinjaman selanjutnya, yakni KMF BRI Syariah iB dengan plafon mencapai Rp500 juta dan tenor maksimal 15 tahun. Sama seperti jenis produk sebelumnya, KMF BRI Syariah iB menerapkan prinsip murabahah dan ijarah.

  • KKB BRI Syariah iB

Berbeda dengan KMF BRI Syariah iB, jenis produk pinjaman yang satu ini menerapkan prinsip murabahah atau jual beli. KKB BRI Syariah iB memiliki plafon sebesar Rp50 juta hingga Rp1 miliar dengan uang muka sebesar 30 persen.

Sekilas tentang Pinjaman BRI Syariah dan Bank Syariah Indonesia

Ilustrasi pinjaman BRI Syariah. Foto: Unsplash.com

Menurut informasi yang didapatkan dari layanan pelanggan Bank Syariah Indonesia, pinjaman BRI Syariah kini diintegrasikan dengan layanan pembiayaan Bank Syariah Indonesia. Adapun jenis pinjaman yang dapat diajukan untuk membiayai usaha salah satunya ialah BSI KU.

Melansir laman resminya, BSI KUR Mikro memberikan fasilitas pembiayaan yang diperuntukkan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja dan investasi dengan plafon di atas Rp10 juta sampai dengan Rp50 juta.

Adapun biaya administrasi untuk mengajukan jenis pinjaman yang satu ini, yakni sebesar 0 persen dan tersedia berbagai skema sesuai dengan kebutuhan produktif nasabah. Lebih dari itu, jenis pinjaman yang satu ini memiliki angsuran ringan.

Selain KUR Mikro, produk pembiayaan lain yang disediakan oleh BSI, yakni KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan Rp10 juta.

Syarat Pengajuan Pinjaman KUR di BSI

Ilustrasi nasabah bank syariah. Foto: Unsplash.com

Sebelum melakukan pinjaman, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi. Menurut sumber yang sama, berikut persyaratan untuk mengajukan pinjaman KUR Mikro dan Super Mikro:

  1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 21 tahun atau telah menikah (di atas 18 tahun).

  2. Memiliki usaha yang telah berjalan sekurang-kurangnya dalam waktu enam bulan yang produktif dan layak.

  3. Tidak tergolong ke dalam Daftar Hitam Nasional (DHN).

  4. Menyiapkan dokumen, seperti fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasabah dan pasangan (jika ada), fotokopi Kartu Keluarga atau akta nikah, dan legalitas usaha nasabah.

Cara Mengajukan Pinjaman di BSI

Setelah memenuhi persyaratan di atas, nasabah dapat langsung mendatangi kantor Bank Syariah Indonesia untuk mengajukan pinjaman. Adapun langkahnya adalah sebagai berikut:

  1. Datangi kantor cabang BSI terdekat.

  2. Isi formulir pinjaman sesuai jenis pinjaman yang diajukan.

  3. Lampirkan dokumen sesuai persyaratan yang berlaku.

  4. Petugas akan memproses pengajuan dan memverifikasi data dari dokumen yang telah diberikan.

  5. Tunggu informasi lebih lanjut mengenai informasi pengajuan dari petugas.

Menurut layanan pelanggan (customer service) BSI, selain mengajukan pinjaman, nasabah juga dapat melakukan simulasi perhitungan pembiayaan di kantor cabang BSI terdekat.

Apabila terdapat kendala mengenai layanan atau ingin mengetahui informasi lainnya, nasabah dapat menghubungi nomor 14040 atau melalui layanan obrolan langsung (live chat) di laman resmi Bank Syariah Indonesia.

(ANM)