Pinjaman Mingguan Koperasi, Ini Pengertian dan Persyaratannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Bagi sebagian orang yang membutuhkan dana cepat, dengan tenor mingguan, sejumlah koperasi simpan pinjam bisa jadi jalan alternatifnya. Pinjaman mingguan koperasi ini memang jadi pilihan dalam mendapatkan pinjaman modal secara cepat.
Seperti namanya, koperasi yang memberikan pinjaman dengan angsuran mingguan ini mengharuskan para peminjamnya melakukan angsuran secara mingguan, dengan nominal pembayaran yang telah disepakati.
Saat ini keberadaan koperasi memang terbilang banyak seperti dulu. Bisa dikatakan keberadaannya sudah jarang terdengar. Apalagi dengan hadirnya layanan-layanan pinjaman online, koperasi semakin tergeser.
Namun, bagi kalian yang masih ingin melakukan peminjaman di koperasi, tidak perlu khawatir karena koperasi sendiri masih jadi salah satu lembaga peminjam yang diminati.
Pengertian Koperasi Simpan Pinjam
Perlu diketahui, koperasi simpan pinjam merupakan salah satu bentuk dari usaha koperasi. Adapun bentuk usaha koperasi lainnya ialah koperasi konsumen, koperasi produsen, dan koperasi jasa.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tahun 2012, mengatakan bahwa koperasi simpan pinjam (KSP) ialah koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sebagai satu-satunya usaha. UU tersebut merupakan pergantian dari UU Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Jika dilihat secara luas, menurut bapak koperasi Indonesia, yakni Mohammad Hatta, koperasi ialah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan juga gotong royong.
Syarat Pinjaman Mingguan Koperasi
Syarat pinjaman mingguan di koperasi bisa dibilang tidak terlalu banyak dan sulit. Tetapi, karena sifatnya yang tidak sulit, Anda diharapkan berhati-hati dalam melakukan peminjaman dengan tenor mingguan di suatu koperasi.
Umumnya, masyarakat yang hendak melakukan pinjaman di koperasi perlu memenuhi persyaratan sebagai berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Mengisi formulir pengajuan pinjaman dana
Menyerahkan fotokopi KTP
Melampirkan fotokopi Kartu Keluarga
Melampirkan slip gaji
Fotokopi rekening listrik
Namun, perlu diingat bahwa syarat-syarat di atas tergantung dari ketentuan dari pihak koperasi yang meminjamkan dana. Tentunya syarat-syarat di atas bisa berbeda-beda. Selain itu, dana yang dipinjamkan oleh setiap koperasi juga berbeda-beda.
Umumnya, pihak koperasi simpan pinjam yang menyediakan pinjaman dengan tenor mingguan hanya akan memberikan pinjaman dana mulai dari 1 juta sampai 4 atau 5 juta. Tak hanya itu, tenor atau lama angsuran pun berbeda-beda tergantung pihak koperasi.
Kebanyakan dari koperasi yang menawarkan pinjaman dengan tenor bulanan, hanya memberikan waktu tidak lebih dari satu tahun atau bahkan maksimal setengah tahun saja, atau setara dengan 6 bulan.
Demikian informasi yang dapat diberikan terkait pinjaman mingguan koperasi. Perlu diingatkan kembali bahwa persyaratan dan hal-hal terkait di dalamnya bisa berbeda-beda, tergantung pihak koperasi yang memberikan pinjaman.
Informasi di atas bisa dijadikan rujukan atau gambaran umum terkait pinjaman mingguan koperasi yang berada di sekitar Anda.
(NNR)
