Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Pinjaman Modal Usaha: Pengertian, Jenis, dan Sumber Dananya
16 Juni 2022 16:28 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Dalam menjalankan bisnis, pinjaman modal usaha merupakan salah satu penunjang penting yang harus diperhatikan. Pinjaman modal usaha juga berperan sebagai sumber modal usaha bagi bisnis baru yang akan dibangun.
ADVERTISEMENT
Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam buku Pengantar Bisnis yang ditulis oleh Sadono Sukirno. Di dalamnya dijelaskan bahwa modal usaha merupakan sesuatu yang digunakan untuk mendirikan atau menjalankan suatu usaha. Adapun bentuk modal usaha berupa uang maupun tenaga atau keahlian tertentu.
Apa Itu Pinjaman Modal Usaha?
Berbicara tentang usaha, tak dapat dilepaskan dari keberadaan modal. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, modal adalah sesuatu (uang atau barang) yang digunakan sebagai dasar atau bekal untuk usaha. Besarnya modal yang dibutuhkan bergantung pada jenis usaha yang akan dijalankan.
Untuk membiayai operasional sebuah usaha, modal berupa uang memiliki peranan yang sangat penting. Oleh karenanya, tak sedikit pebisnis pemula yang mengajukan pinjaman modal usaha ke pihak lain.
ADVERTISEMENT
Dalam jurnal Sumber Modal pada Usaha Kecil Makanan Ringan Desa Kelongan Gresik oleh Ely Safanah, pinjaman dijabarkan sebagai peminjaman sejumlah uang oleh seseorang atau perusahaan ke seseorang, perusahaan, bank, ataupun lembaga keuangan lainnya.
Umumnya, pinjaman modal usaha tersebut difungsikan sebagai salah satu sumber modal usaha. Dengan begitu, usaha beserta proses di dalamnya dapat dijalankan dan dikembangkan dengan lancar.
Terdapat beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pinjaman modal usaha, di antaranya:
Jenis-jenis Pinjaman
Menurut buku Jadi Miliarder dengan Bisnis Modal Pinjaman yang ditulis oleh Damaya E. Ardian, terdapat beberapa jenis pinjaman atau kredit yang dapat disesuaikan dengan usaha yang sedang dirintis, di antaranya:
ADVERTISEMENT
Kredit berdasarkan kegunaan
Jika ditinjau dari kegunaannya, sumber permodalan usaha dapat digolongkan menjadi dua jenis, yakni kredit modal kerja dan kredit investasi.
Kredit modal kerja merupakan sumber permodalan yang dapat dijadikan modal awal dalam usaha. Biasanya, jenis permodalan ini memiliki jangka waktu satu tahun dan dapat diperpanjang.
Sementara itu, kredit investasi kerap digunakan oleh debitur untuk mengembangkan usahanya. Umumnya, kredit investasi diperuntukkan bagi pelaku usaha yang sudah menjalankan usahanya selama beberapa tahun.
Berbeda dengan kredit modal kerja, kredit investasi memungkinkan debitur memiliki jangka waktu maksimal lima tahun.
Kredit berdasarkan jaminan
Adapun berdasarkan jaminannya, kredit dapat dibedakan menjadi dua jenis. Pertama, kredit dengan jaminan yang mengharuskan peminjam menyerahkan sejumlah aset seperti surat kendaraan, rumah, tanah, dan lain sebagainya. Meski mengharuskan adanya jaminan, jenis kredit ini memiliki bunga relatif rendah.
ADVERTISEMENT
Kedua, kredit tanpa agunan, yakni pinjaman yang tak memerlukan jaminan aset. Jenis kredit ini dinilai cocok untuk dijadikan modal usaha. Selain tanpa jaminan, kredit tanpa agunan memiliki proses mencairkan dana yang relatif cepat.
Kendati demikian, jangka waktu pembayara jenis kredit ini lebih pendek dan nominal pinjamannya relatif kecil.
Jenis-jenis Sumber Modal
Setelah mengetahui jenis pinjaman, penting bagi setiap pengusaha untuk mengetahui jenis sumber modal yang dapat dimanfaatkan. Menurut Nugroho (2010) dalam jurnal yang sama, secara garis besar sumber modal dapat digolongkan menjadi modal sendiri dan sumber modal pinjaman.
Modal sendiri merupakan dana yang berasal dari pemilik usaha. Sementara itu, sumber modal pinjaman merupakan dana yang didapatkan dari pihak luar, misalnya, utang.
ADVERTISEMENT
Sedangkan sumber permodalan dapat dibedakan menjadi dua jenis, yakni permodalan sendiri dan permodalan asing. Permodalan sendiri mengandalkan kekayaan atau dana pemilik perusahaan.
Sementara itu, sumber modal asing merupakan sumber dana di luar perusahaan. Biasanya, berupa pinjaman jangka panjang atau jangka pendek.
Pinjaman jangka pendek merupakan pinjaman dengan jangka waktu maksimum satu tahun. Jika melebihi satu tahun, itu disebut pinjaman atau kredit jangka panjang.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pinjaman Modal Usaha?
Para pelaku usaha bisa mendapatkan pinjaman modal usaha melalui pinjaman bank maupun non-bank, investor perorangan maupun kelompok, leasing, pemasok (supplier), hingga kartu kredit.
Umumnya, masyarakat mengajukan pinjaman modal usaha melalui bank. Dikutip dari buku Pendidikan Kewirausahaan oleh Raihanah Sari, secara umum prosedur dan pengajuan kredit di bank antara lain:
ADVERTISEMENT
Itulah uraian mengenai pinjaman modal usaha. Semoga bermanfaat!
(ANM)