Pinjaman Uang Jaminan Sertifikat Tanah di Bank BRI, Ini Syarat dan Caranya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pinjaman uang jaminan sertifikat tanah di bank BRI bisa diajukan dengan menggadai surat tersebut. Apabila ingin meminjam dalam jumlah yang besar, bisa memilih pinjaman Kredit Usaha Mikro (KUR) atau Kupedes BRI untuk pribadi ataupun usaha.
Bank BRI menyediakan banyak pilihan pinjaman yang bisa kamu manfaatkan untuk melakukan pinjaman di bank. Mulai dari pembelian kendaraan, rumah, modal usaha, KPR, dan investasi.
Biasanya jika masyarakat ingin meminjam uang dalam jumlah yang besar, harus memenuhi beberapa persyaratan yang berlaku agar pihak bank menyetujui pengajuan kamu. Salah satunya dengan jaminan sertifikat.
Tentunya, sertifikat yang dijadikan jaminan mempunyai kriteria tertentu karena tidak semua jenis sertifikat dapat dijadikan jaminan kredit. Pihak bank tetap akan melakukan survei dan BI Checking.
Syarat Pinjaman BRI dengan Jaminan
Jaminan yang diminta oleh bank biasanya merupakan aset yang dimiliki peminjam seperti sertifikat tanah atau rumah. Jaminan ini menjadi salah satu opsi karena nilai aset yang besar sehingga proses pencairan dana kredit lebih cepat dengan proses yang aman.
Yang pasti, sertifikat yang dijadikan jaminan bukan merupakan bagian dari sengketa.
Lantas, apa saja persyaratan apabila ingin mengajukan pinjaman di bank BRI? Berikut berkas yang perlu kamu persiapkan sebelum mengajukan kredit.
Fotokopi identitas diri berupa KTP.
Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
Fotokopi buku tabungan BRI.
Pas foto pasangan suami atau istri (bagi yang sudah menikah).
Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB)
Formulir permohonan pinjaman BRI
Tidak mengalami riwayat masalah kredit
Mempunyai bisnis yang sudah berjalan minimal 1 tahun
Melampirkan surat izin usaha
Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI
Cara Mengajukan Pinjaman di Bank BRI
Tertarik ingin melakukan pengajuan pinjaman di bank BRI dengan jaminan sertifikat tanah? Sebenarnya, kamu hanya perlu datang ke kantor cabang bank BRI terdekat dengan membawa dokumen persyaratan di atas. Adapun tahapannya ialah sebagai berikut.
1. Lengkapi Dokumen Persyaratan
Lengkapi dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, KK, NPWP, dan dokumen lainnya sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
2. Datangi Kantor Cabang BRI
Setelah itu, datang ke kantor cabang bank BRI terdekat untuk mengajukan pinjaman. Lalu, ambil antrean di petugas customer service untuk melakukan pinjaman uang dengan sertifikat tanah.
3. Isi Formulir Pengajuan
Setelah itu, petugas akan meminta untuk mengisi formulir. Isi formulir pinjaman sesuai dengan jenis pinjaman yang ingin diajukan.
4. Pengajuan Pinjaman Diproses
Setelah itu, pihak BRI akan memproses pengajuan pinjaman. Selanjutnya, akan ada proses verifikasi data dari dokumen yang telah berikan dan melakukan survei.
5. Tunggu Keputusan Bank BRI
Jika di tahap uji kelayakan kamu dianggap memenuhi persyaratan, Bank BRI akan menyetujui kredit yang diajukan. Tunggu keputusan dari pihak BRI selama beberapa hari.
6. Pinjaman Disetujui
Setelah pinjaman disetujui, kamu tinggal menandatangani kontrak perjanjian kredit pinjaman dengan pihak bank BRI.
7. Pinjaman Dicairkan
Pihak BRI akan mencairkan dana pinjaman ke rekening sesuai nominal yang telah disetujui. Dan untuk sementara waktu, Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) akan ditahan dan disimpan oleh pihak bank sebagai agunan atau jaminan.
Itu dia informasi mengenai pinjaman uang di bank BRI dengan jaminan sertifikat tanah. Untuk informasi lebih lanjut, kamu bisa menghubungi call center BRI di 14017 atau mendatangi kantor cabang BRI terdekat. Semoga bermanfaat!
(SRS)
