Pinjol Tenor Panjang Cepat Cair Terdaftar di OJK

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
2 Desember 2021 8:15 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pinjol Tenor Panjang. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pinjol Tenor Panjang. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Butuh bantuan dana dan sedang mencari daftar pinjaman online alias pinjol dengan tenggang waktu yang lama? Berikut daftar pinjol tenor panjang cepat cair yang dapat menjadi alternatif pilihan yang tepat untuk kamu yang memerlukan pinjaman secara cepat.
ADVERTISEMENT
Pinjol bunga rendah tenor panjang memang menjadi incaran beberapa orang yang memerlukan dana secara cepat, tetapi tidak bisa membayar bunga tinggi. Selain itu, tenor panjang atau jangka waktu cicilan yang lama dirasa cukup untuk mengembalikan dana dan besaran angsuran per bulannya dapat lebih kecil karena dapat dicicil mulai dari 3 hingga 18 bulan.
Mengutip laman OJK, Fintech Lending/Peer-to-Peer Lending/Pinjaman Online adalah penyelenggara layanan jasa keuangan untuk mempertemukan pemberi pinjaman/lender dengan penerima pinjaman/borrower dalam rangka melakukan perjanjian pinjam meminjam dalam mata uang rupiah secara langsung melalui sistem elektronik.
Suku Bunga Rendah
Pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan pernyataan resmi untuk menghentikan aktivitas pinjol ilegal. Meski demikian, OJK mengimbau kepada pinjol legal atau resmi berizin untuk bisa menurunkan suku bunga pinjaman.
ADVERTISEMENT
“Kami sudah melakukan review dan kesepakatan untuk menurunkan batas atas maksimal pinjaman bunga sampai kurang lebih 50 persen tentunya sebagai upaya bagaimana fintech lending ini agar lebih terjangkau dengan skala ekonomi yang lebih murah. Sehingga masyarakat dapat membedakan yang ilegal dan resmi apalagi harganya sangat kompetitif,” jelas Ketua Umum AFPI, Adrian Gunadi dalam konferensi pers virtual pada Jumat (22/10).
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko memaparkan, dengan ketentuan pembatasan atas maksimal tersebut maka batas bunga pinjol legal yang tadinya 0,8 persen hari berubah menjadi 0,4 persen per hari.
“Jadi kalau di dalam aturan kode etik kita batasi pinjaman harian itu per hari tidak lebih dari 0,8 persen. Tadi disampaikan oleh Pak Ketum akan diturunkan 50 persen, yakni menjadi 0,4 persen,” ujar Sunu dikutip dari laman kumparanBISNIS.
ADVERTISEMENT
Jangan tergiur dengan pinjol ilegal yang menawarkan bunga rendah, namun ujungnya abal-abal ya! Adapun beberapa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK dengan tenor panjang yang bisa kamu manfaatkan untuk mengajukan pinjaman ialah sebagai berikut.

Daftar Pinjol Tenor Panjang

1. Akulaku
Ilustrasi aplikasi pinjaman online tenor panjang terdaftar di OJK. Sumber: Kumparan
2. Kredivo
ADVERTISEMENT
3. Kredit Pintar
4. Rupiah cepat
5. Julo
ADVERTISEMENT
6. Maucash
Itulah enam rekomendasi pinjol dengan tenor yang panjang. Jika kamu menemukan atau menerima tawaran investasi yang mencurigakan, kamu dapat melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA nomer 081157157157, email [email protected] atau [email protected].
(SRS)