Konten dari Pengguna

PIP Termin 3 2026 Kapan Cair? Cek Jadwal Penyalurannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi PIP termin 3 2026 kapan cair. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PIP termin 3 2026 kapan cair. Foto: Pexels

Program Indonesia Pintar (PIP) masih terus disalurkan pemerintah kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar dapat memperoleh akses pendidikan yang layak. Seiring berakhirnya termin kedua, banyak orang yang mulai mempertanyakan PIP termin 3 2026 kapan cair.

Dalam satu tahun, penyaluran PIP terbagi menjadi tiga termin dengan jadwal dan sasaran penerima yang berbeda-beda. Dana bantuan kemudian dikirimkan ke rekening peserta didik sesuai dengan besaran yang telah ditetapkan berdasarkan ketentuan.

Untuk mengetahui perkembangan penyaluran, orang tua maupun peserta didik dapat memantau status bantuan secara berkala melalui layanan resmi yang disediakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

PIP Termin 3 2026 Kapan Cair?

Ilustrasi bantuan pendidikan. Foto: Shutterstock

Pencairan PIP termin 3 berlangsung pada Oktober hingga Desember. Bantuan pada periode ini ditujukan bagi peserta didik yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.

Karena penyalurannya dilakukan secara bertahap, waktu masuknya dana dapat berbeda antara satu penerima dengan lainnya. Sebagian siswa mungkin sudah menerima bantuan lebih awal, sementara penerima lain masih menunggu proses penyaluran.

Perbedaan waktu tersebut dapat dipengaruhi oleh mekanisme penyaluran serta kelengkapan administrasi masing-masing penerima.

Meski demikian, peserta didik yang telah ditetapkan sebagai penerima tidak perlu khawatir. Selama periode penyaluran masih berlangsung, bantuan tetap berpeluang diterima sesuai dengan proses dan ketentuan yang berlaku.

Adapun pembagian periode penyaluran PIP dalam satu tahun mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar. Berikut pembagian ketiga termin tersebut:

  • Termin I (Februari–April): Diprioritaskan bagi peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).

  • Termin II (Mei–September): Mencakup peserta didik yang berasal dari usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan terkait, maupun hasil aktivasi Surat Keputusan (SK) nominasi.

  • Termin III (Oktober–Desember): Diperuntukkan bagi peserta didik yang belum menerima bantuan pada termin sebelumnya.

Besaran Bantuan PIP 2026

Dana PIP dikirimkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel) melalui bank yang ditunjuk pemerintah, antara lain BRI, BNI, dan BSI. Bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan pendidikan peserta didik.

Jika sebelumnya besaran PIP ditetapkan dalam hitungan tahunan, kini nominal bantuan ditetapkan per semester berdasarkan Kepmendikdasmen Nomor 171 Tahun 2026.

Secara keseluruhan, jumlah bantuan dalam satu tahun tetap sama. Perubahan skema ini memberikan kepastian bagi murid di kelas awal dan kelas akhir yang hanya menerima bantuan untuk satu semester.

Sementara itu, murid pada kelas berjalan serta jenjang Taman Kanak-Kanak memperoleh bantuan selama dua semester. Besaran bantuan PIP per semester sebagai berikut:

  • Murid TK: Rp225 ribu per semester.

  • Murid SD/SDLB dan Paket A: Rp225 ribu per semester.

  • Murid SMP/SMPLB dan Paket B: Rp375 ribu per semester.

  • Murid SMA/SMK/SMALB/SMKLB dan Paket C: Rp900 ribu per semester.

Tahapan Pencairan Bantuan PIP 2026

Selain mengetahui periode penyaluran, peserta didik dan orang tua perlu memahami proses pencairan dana PIP. Berikut tahapan yang perlu diketahui:

  • Proses diawali dengan pengajuan pencairan dana oleh Puslapdik kepada KPPN Kementerian Keuangan.

  • KPPN kemudian mencairkan dana ke rekening bank penyalur bantuan sosial atas nama Puslapdik.

  • Puslapdik melalui bank penyalur memindahbukukan dana ke rekening masing-masing murid yang telah ditetapkan sebagai penerima PIP. Pemindahbukuan dapat dilakukan setelah status rekening penerima aktif. Jika rekening belum aktif, murid wajib melakukan aktivasi di bank penyalur.

  • Setelah dana masuk ke rekening, murid dapat melakukan penarikan melalui teller atau ATM.

Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2026

Peserta didik maupun orang tua juga dapat mengecek status bantuan secara mandiri melalui laman SIPINTAR. Pengecekan dilakukan menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Langkah-langkahnya antara lain:

  • Buka laman SIPINTAR di pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.

  • Cari menu "Cari Penerima PIP".

  • Masukkan NISN dan NIK peserta didik.

  • Isi jawaban perhitungan atau kode verifikasi yang muncul.

  • Klik "Cek Penerima PIP".

Sistem kemudian akan menampilkan informasi mengenai status penerima PIP, tahap penyaluran, hingga status dana bantuan.

Baca Juga: Kapan KIPK Cair 2026? Ini Informasi Terbarunya

(SA)