Konten dari Pengguna

Polis Endowment, Ini Pengertian dan Jenis-jenisnya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
28 Juli 2022 17:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi polis endowment, Foto: unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi polis endowment, Foto: unsplash
ADVERTISEMENT
Polis endowment atau dikenal sebagai asuransi dwiguna merupakan salah satu layanan asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan-perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Dari namanya, Anda bisa menebak bahwa jenis asuransi ini memiliki dua kegunaan.
ADVERTISEMENT
Selain jenis asuransi dwiguna, perusahaan jasa asuransi umumnya juga menyediakan jenis asuransi berjangka, asuransi sumur hidup (whole life), serta asuransi unit link. Tentunya dari keempat jasa asuransi tersebut memiliki perbedaan.
Perlu diketahui, asuransi dwiguna ini cukup banyak diminati oleh masyarakat Indonesia. Namun, meski begitu masih banyak yang keliru dalam membedakan antara asuransi dwiguna dengan asuransi unit link.
Sebelum membedakan kedua jenis asuransi tersebut, mari kita lihat penjelasan mengenai asuransi dwiguna, serta asuransi apa saja yang dapat dikatakan sebagai asuransi dwiguna.

Mengenal Apa Itu Polis Endowment

Berdasarkan buku Salah Kaprah Memilih Asuransi, asuransi dwiguna mempunyai arti sebagai produk perusahaan asuransi yang dikembangkan tidak hanya memiliki manfaat meninggal dunia saja, tetapi juga manfaat berupa uang tunai atau tabungan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu mengutip buku Kayakan Dirimu dengan Berbagi dan Berinvestasi, asuransi dwiguna ialah asuransi yang dapat memberikan manfaat saat tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak, dan saat tertanggung tetap hidup pada akhir masa kontrak.
Ilustrasi asuransi, Foto: unsplash
Namun secara sederhana, asuransi dwiguna dapat diartikan sebagai asuransi yang dapat memberikan dua manfaat sekaligus, yakni berupa asuransi jiwa dan sebagai dana tabungan. Artinya, nasabah bisa mencairkan dana pada masa akhir pertanggungan sesuai jangka waktu yang ditentukan atau meninggal dunia.
Pada asuransi ini, biasanya nasabah membayarkan asuransi berdasarkan durasi tahun selama 10 tahun atau 30 tahun. Tidak hanya itu, terkadang nasabah juga bisa membayarkan asuransi berdasarkan umur, semisal sampai umur 50 tahun.

Jenis-jenis Asuransi Dwiguna

Perlu diketahui bahwa asuransi dwiguna ini terdiri atas beberapa jenis. Umumnya, perusahaan-perusahaan asuransi swasta mengkategorikan asuransi pendidikan dan asuransi pensiun sebagai asuransi dwiguna. Supaya memperjelas, berikut ini keterangan lengkapnya:
ADVERTISEMENT

1. Asuransi Pendidikan

Asuransi dwiguna pertama ialah asuransi pendidikan. Asuransi jenis ini tentunya sangat membantu para orang tua dalam menabung untuk pendidikan anaknya di masa depan. Adapun perihal pencairan dana asuransi ini dapat dilakukan secara bertahap, sesuai tingkat pendidikan si anak.

2. Asuransi Pensiun

Asuransi dwiguna yang kedua ialah asuransi pensiun. Seperti namanya, asuransi ini dimanfaatkan ketika pengguna telah berada pada usia pensiun. Dengan menyiapkan dana pensiun, pengguna tidak perlu khawatir perihal dana ketika usia sudah tidak produktif lagi.
Semisal pengguna mengalami hal-hal tidak terduga seperti meninggal, dana premi asuransi yang telah dibayarkan akan tetap diberikan kepada ahli waris atau anggota keluarga.
Itulah penjelasan terkait polis endowment atau asuransi dwiguna yang disediakan oleh perusahaan-perusahaan asuransi swasta, berupa asuransi pendidikan dan asuransi pensiun. Diharapkan informasi yang diberikan dapat memperjelas perihal asuransi dwiguna atau polis endowment.
ADVERTISEMENT
(NNR)