Portal Pengecekan Data PPPK Guru 2023, Begini Panduannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi guru sudah dibuka sejak 20 September 2023. Pemerintah bahkan juga sudah menyiapkan portal pengecekan data PPPK guru guna mengetahui status pelamar.
Berdasarkan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 649 Tahun 2023, pemerintah tahun ini telah menyiapkan formasi PPPK guru mencapai 296.084 orang. Formasi tersebut terbagi menjadi dua status, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.
Untuk cek status PPPK Guru 2023 dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, pelamar dapat mengaksesnya melalui portal Guru PPPK Kemendikbud di gurupppk.kemdikbud.go.id/cek-pppk. Simak panduan pengecekannya di bawah ini.
Panduan Pengecekan Data PPPK Guru 2023
Pelamar yang ingin cek data PPPK Guru 2023 dapat mengaksesnya melalui portal Guru PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Adapun langkah-langkah cara cek data PPPK guru 2023, yakni:
Kunjungi portal Guru PPPK Kemdikbud di gurupppk.kemdikbud.go.id/cek-pppk.
Pilih Cek Data Seleksi PPPK 2023.
Masukkan NIK masing-masing.
Centang pernyataan i'm not a robot untuk verifikasi CAPTCHA.
Pilih Cek Data.
Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023, Ini Ketentuannya
Status Pelamar dalam PPPK Guru 2023
Dalam seleksi PPPK guru 2023, pelamar dibedakan menjadi dua status, yakni peserta kebutuhan khusus (prioritas) dan peserta kebutuhan umum.
Pelamar prioritas dibedakan lagi menjadi tiga tingkatan, yakni prioritas I (P1), prioritas II (P2), prioritas III (P3). Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek:
Pelamar prioritas I: THK II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru tahun 2021.
Pelamar prioritas II: Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Pelamar prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun.
Sementara kategori pelamar umum terdiri dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.
Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023
Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2023:
Pengumuman Seleksi 19 September sampai 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi 20 September sampai 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023
Masa Sanggah 17 sampai 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah 17 sampai 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah 20 sampai 26 Oktober 2023
Penarikan data final 27 sampai 29 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 sampai 6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November sampai 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai 7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari sampai 11 Februari 2024
(NDA)
