Konten dari Pengguna

Portal Pengecekan Data PPPK Guru 2023, Begini Panduannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi lakukan pengecekan data PPPK Guru 2023. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lakukan pengecekan data PPPK Guru 2023. Foto: Pexels

Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi guru sudah dibuka sejak 20 September 2023. Pemerintah bahkan juga sudah menyiapkan portal pengecekan data PPPK guru guna mengetahui status pelamar.

Berdasarkan Keputusan Kementerian PANRB Nomor 649 Tahun 2023, pemerintah tahun ini telah menyiapkan formasi PPPK guru mencapai 296.084 orang. Formasi tersebut terbagi menjadi dua status, yaitu pelamar prioritas dan pelamar umum.

Untuk cek status PPPK Guru 2023 dalam seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini, pelamar dapat mengaksesnya melalui portal Guru PPPK Kemendikbud di gurupppk.kemdikbud.go.id/cek-pppk. Simak panduan pengecekannya di bawah ini.

Panduan Pengecekan Data PPPK Guru 2023

Ilustrasi lakukan pengecekan data PPPK Guru 2023. Foto: Pexels

Pelamar yang ingin cek data PPPK Guru 2023 dapat mengaksesnya melalui portal Guru PPPK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Adapun langkah-langkah cara cek data PPPK guru 2023, yakni:

  1. Kunjungi portal Guru PPPK Kemdikbud di gurupppk.kemdikbud.go.id/cek-pppk.

  2. Pilih Cek Data Seleksi PPPK 2023.

  3. Masukkan NIK masing-masing.

  4. Centang pernyataan i'm not a robot untuk verifikasi CAPTCHA.

  5. Pilih Cek Data.

Baca juga: Nilai Ambang Batas PPPK Guru 2023, Ini Ketentuannya

Status Pelamar dalam PPPK Guru 2023

Dalam seleksi PPPK guru 2023, pelamar dibedakan menjadi dua status, yakni peserta kebutuhan khusus (prioritas) dan peserta kebutuhan umum.

Pelamar prioritas dibedakan lagi menjadi tiga tingkatan, yakni prioritas I (P1), prioritas II (P2), prioritas III (P3). Berikut rinciannya sebagaimana dikutip dari laman PPPK Guru Kemdikbudristek:

  • Pelamar prioritas I: THK II, guru non-ASN, lulusan PPG, dan guru swasta yang telah memenuhi nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Guru tahun 2021.

  • Pelamar prioritas II: Eks THK-II yang terdaftar dalam pangkalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN).

  • Pelamar prioritas III: Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar dalam dapodik dan memiliki masa kerja paling singkat 3 tahun.

Sementara kategori pelamar umum terdiri dari lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar dalam database kelulusan PPG Kemendikbudristek dan guru yang terdaftar di Dapodik.

Jadwal Seleksi PPPK Guru 2023

Ilustrasi jadwal seleksi PPPK Guru 2023. Foto: Pexels

Berdasarkan pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam Surat Edaran Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun Anggaran 2023, berikut jadwal seleksi PPPK Guru 2023:

  • Pengumuman Seleksi 19 September sampai 3 Oktober 2023

  • Pendaftaran Seleksi 20 September sampai 9 Oktober 2023

  • Seleksi Administrasi 20 September sampai 12 Oktober 2023

  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 13 sampai 16 Oktober 2023

  • Masa Sanggah 17 sampai 19 Oktober 2023

  • Jawab Sanggah 17 sampai 21 Oktober 2023

  • Pengumuman Pasca Sanggah 20 sampai 26 Oktober 2023

  • Penarikan data final 27 sampai 29 Oktober 2023

  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi 30 Oktober sampai 2 November 2023

  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi 3 sampai 6 November 2023

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi 8 November sampai 2 Desember 2023

  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan 13 November sampai 4 Desember 2023

  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi 28 November sampai 7 Desember 2023

  • Pengumuman Kelulusan 4 sampai 13 Desember 2023

  • Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 sampai 12 Januari 2024

  • Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari sampai 11 Februari 2024

(NDA)