Konten dari Pengguna

PPh 23 Berapa Persen? Ini Jawabannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
29 September 2023 14:43 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi PPh 23 Berapa Persen. Foto: Unsplash.com/Sasun Bughdaryan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PPh 23 Berapa Persen. Foto: Unsplash.com/Sasun Bughdaryan
ADVERTISEMENT
PPh 23 memiliki persentase tarif yang berbeda tergantung jenis bruto yang dimiliki Wajib Pajak. Bruto sendiri adalah pendapatan atau upah individu atas pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
PPh atau Pajak Penghasilan adalah pajak yang dibebankan pada pendapatan yang diperoleh tenaga kerja. Pajak Penghasilan ini terbagi atas beberapa jenis, salah satunya adalah Pajak Penghasilan Pasal 23 atau PPh 23.
Untuk mengetahui jawabannya PPh 23 berapa persen, simak informasi selengkapnyanya di artikel Berita Bisnis berikut ini.

PPh 23 Berapa Persen?

Ilustrasi PPh 23 Berapa Persen. Foto: Unsplash.com/Kelly Sikkema
Berdasarkan djpb.kemenkeu.go.id, PPh 23 atau PPh Pasal 23 adalah pemotongan atas penghasilan yang dibayarkan berupa hadiah, bunga, dividen, sewa, royalti, dan jasa lainnya selain Objek PPh Pasal 21.
Mengutip jurnal Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan, dan Pencatatan PPh Pasal 23 pada Perusahaan Manufaktur yang berada di Karawang oleh Setiadi dan Akhadi, tarif PPh 23 sendiri adalah sebesar 15% (lima belas persen) dan sebesar 2% (dua persen).
ADVERTISEMENT
PPh 23 yang dipotong sebesar 15% adalah jumlah bruto atas:
Sementar PPh 2% adalah jumlah dari bruto tidak termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), yakni:
Jasa-jasa ini termasuk jasa aktuaris, jasa akuntansi, jasa perancang, jasa pengeboran, jasa pemasangan mesin, dan lain sebagainya.
ADVERTISEMENT

Bruto yang Tak Termasuk PPh 23

Ilustrasi PPh 23 Berapa Persen. Foto: Unsplash.com/Scott Graham
Merujuk jurnal Evaluasi Penerapan PPh Pasal 23 pada PT. BIN (Persero) di tahun 2012 oleh Marina, Kurniawan, dan Tarigan, berikut penghasilan yang tak dipotong PPh 23:
ADVERTISEMENT
(MQ)