Konten dari Pengguna

Rasio Solvabilitas, Mengenal Jenis dan Kegunaannya dalam Laporan Keuangan

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Rasio Solvabilitas. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Rasio Solvabilitas. Foto: Pexels

Rasio keuangan merupakan salah satu alat untuk menilai kinerja suatu perusahaan berdasarkan perbandingan data keuangan yang terdapat pada pos laporan keuangan. Pada umumnya, rasio keuangan digunakan oleh pihak manajemen dan pihak investor.

Lalu, apa fungsi dari rasio keuangan itu sendiri?

Rasio keuangan memiliki 5 fungsi, antara lain:

  • Bahan pertimbangan bagi seseorang/investor untuk melakukan investasi pada perusahaan tersebut.

  • Sebagai indikator seberapa baik kinerja perusahaan dan sebagai bahan evaluasi perusahaan untuk memperbaiki diri.

  • Bahan penentuan besarnya pajak yang dibebankan perusahaan pada pemerintah.

  • Bahan penentuan tingkat keuntungan yang wajar suatu industri.

  • Bahan penentuan besarnya tingkat kekuatan keuangan pesaing.

Jenis-jenis rasio keuangan

Rasio keuangan terdiri dari 4 jenis yakni:

  1. Rasio Likuiditas

  2. Rasio Solvabilitas

  3. Rasio Rentabilitas

  4. Rasio Aktivitas

Dalam artikel ini, penulis akan mengulas lebih lanjut mengenai rasio keuangan jenis solvabilitas.Dikutip dari laman Akselaran, terdapat tiga jenis rasio solvabilitas, antara lain:

Rasio solvabilitas

1. Debt Ratio

Debt ratio (rasio utang) merupakan jenis rasio yang digunakan untuk mengevaluasi besaran perusahaan sesuai jumlah utang untuk dapat membiayai aset. Dengan rasio ini, jumlah keseluruhan aset dan uang diperbandingkan. Rasio ini pun mampu menunjukkan kapasitas perusahaan dalam memperoleh pinjaman baru yang berjaminan aktiva tetap untuk menambah modal.

Jika tingkat rasio jenis ini kian meningkat, jaminan dari kreditur untuk jangka panjang pun kian terjamin. Hanya saja, pada umumnya, para kreditur cenderung memilih perusahaan dengan rasio utang rendah karena kemungkinan besar kondisi keuangan perusahaan masih aman dan tidak mudah bangkrut.

2. Debt-to-Equity Ratio

Jenis rasio ini merupakan rasio utang atas ekuitas (kepemilikan dalam bentuk nilai uang). Rasio ini biasanya diterapkan untuk membandingkan antara ekuitas dan liabilitas (penghambat). Itu artinya, utang jangan sampai lebih besar daripada modal sehingga beban yang ditanggung perusahaan pun tidak bertambah. Semakin kecil rasio berarti kondisi perusahaan sedang membaik karena modal guna menjamin utang terbilang besar.

3. Times Interest-Earned Ratio

Disebut juga interest coverage ratio, times interest-earned ratio merupakan rasio yang mengevaluasi kemampuan perusahaan untuk melunasi beban bunga di masa depan. Rasio ini membandingkan antara laba (keuntungan) sebelum pembayaran pajak dan bunga atas biaya bunga. Semakin tinggi nilai rasio jenis ini, kemampuan perusahaan agar dapat membayar bunga dari utang pun semakin besar.

Namun, sebaliknya, bila nilai rasio times interest-earned ratio ini semakin rendah, kemampuan perusahaan dalam membayar utang-utangnya pun kian rendah. Faktor ini dapat menjadi tolak ukur bagi pihak kreditur sebelum memberikan pinjaman tambahan.

(AAG)