Konten dari Pengguna

Rekrutmen CPNS Guru 2027, Pemerintah Siapkan 139.000 Formasi

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi rekrutmen CPNS guru 2027. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi rekrutmen CPNS guru 2027. Foto: Pexels

Pemerintah tengah menyiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi guru mulai 2027 untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Indonesia. Rencana ini mencakup sejumlah hal yang perlu diketahui calon pelamar, mulai dari kuota rekrutmen hingga kriteria peserta yang dapat mengikuti seleksi.

Pengangkatan guru tersebut dijadwalkan berlangsung secara bertahap dalam kurun waktu tiga tahun, yakni mulai dari 2027 hingga 2029. Sementara itu, penugasan awal bagi peserta yang lolos seleksi tahun depan akan dilaksanakan pada 2028 mendatng.

Kesempatan ini terbuka bagi berbagai kalangan, termasuk guru honorer, guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK, dan lulusan baru (fresh graduate) yang memenuhi persyaratan.

Rekrutmen CPNS Guru 2027

Ilustrasi guru mengajar. Foto: Kemendikdasmen

Berdasarkan informasi dari laman Kemendikdasmen, pemerintah merencanakan rekrutmen CPNS untuk memenuhi kebutuhan 464.856 guru di berbagai wilayah Indonesia. Untuk mengetahui lebih lanjut, simak rincian kuota rekrutmen dan kriteria peserta yang berpeluang mengikuti seleksi berikut.

1. Kuota CPNS Guru

Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah memaparkan peta jalan (roadmap) pengangkatan guru melalui seleksi CPNS. Berdasarkan rencana tersebut, pemerintah menargetkan pemenuhan kebutuhan guru secara bertahap selama tiga tahun.

Pada 2027, pengangkatan direncanakan mencakup 30 persen dari total kebutuhan 464.856 guru. Selanjutnya, sebanyak 30 persen akan dipenuhi pada 2028, sedangkan 40 persen sisanya ditargetkan pada 2029.

“Jadi nanti roadmap nya itu 2027, kami akan mengangkat 30% dari kebutuhan 464 itu, kemudian 30% lagi di tahun 2028 dan 2029 kami mengangkat 40%,” kata Mu'ti dikutip dari Antara.

Mengacu pada pembagian tersebut, jumlah guru yang ditargetkan untuk diangkat menjadi CPNS pada tahap pertama pada tahun depan mencapai sekitar 139.000 orang.

2. Kriteria Calon Pelamar CPNS Guru

Selain kuota, calon pelamar juga perlu mengetahui siapa saja yang berpeluang mengikuti seleksi CPNS formasi guru. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan bahwa rekrutmen tersebut direncanakan terbuka untuk umum selama peserta memenuhi persyaratan menjadi PNS.

Dengan demikian, kepemilikan sertifikat Pendidikan Profesi Guru (PPG) tidak menjadi syarat mutlak untuk mengikuti seleksi. Meski begitu, peserta yang telah menyelesaikan PPG akan mendapatkan prioritas.

“Jadi tidak harus sudah mengikuti PPG, karena nanti kan kami yang meng-PPG kan, tapi yang sudah PPG tentu mendapatkan prioritas,” kata Nunuk.

Secara umum, kelompok yang dapat mengikuti seleksi CPNS formasi guru meliputi:

  • Guru honorer yang memenuhi persyaratan

  • Guru PPPK

  • Lulusan baru (fresh graduate) dengan kualifikasi pendidikan S-1 atau D-IV.

  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Kebijakan Seleksi CPNS dan PPPK bagi Guru Honorer

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa guru non-ASN akan diberikan kesempatan mengikuti tes untuk menjadi PNS maupun PPPK. Adapun saat ini, jumlah guru PPPK tercatat sebanyak 935.316 orang. Penataan status kepegawaian guru tersebut direncanakan berlangsung secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.

Dalam keterangan usai rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, Mu’ti juga menyampaikan adanya kebijakan baru dari Presiden Prabowo Subianto untuk mendukung peningkatan kapasitas dan kesejahteraan guru.

"Guru non-ASN itu nanti diberi kesempatan untuk menjadi PNS atau menjadi PPPK dengan tes. Tapi kalau guru non-ASN yang tidak lulus tes PPPK atau PNS, maka statusnya tetap menjadi guru non-ASN yang digaji melalui dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)," kata Mendikdasmen Abdul Mu'ti Rabu (23/9).

Baca Juga: TPG Oktober 2026 Kapan Cair? Ini Penjelasannya

(SA)