Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.9
Konten dari Pengguna
Restrukturisasi KPR: Pengertian, Syarat, dan Cara Mengajukan di Bank Mandiri
20 Mei 2022 15:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Restrukturisasi KPR adalah program dari bank yang bertujuan membantu para debitur dengan meringankan cicilan. Sebab, beberapa nasabah mengalami kesulitan untuk membayar angsuran sehingga acap kali mengalami kredit macet.
ADVERTISEMENT
Apalagi di tengah kondisi ekonomi yang cukup memprihatinkan Indonesia akibat pandemi virus Covid-19. Maka dari itu, restrukturisasi memberikan suatu solusi dan kesempatan kepada debitur KPR di berbagai Bank agar dapat mengajukan restrukturisasi kredit KPR.
Pengertian Restrukturisasi KPR
Pengertian restrukturisasi kredit termasuk KPR menurut sikapiuangmu.ojk.go.id yaitu sebagai upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.
Kebijakan restrukturisasi kredit tercantum dalam Peraturan OJK No.11/POJK.03/2015 Pasal 1 Ayat 4 yang dilakukan pihak bank, antara lain melalui:
Sedangkan menurut laman resmi Bank Mandiri, restrukturisasi kredit merupakan suatu upaya perbaikan yang dilakukan bank dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pembayaran angsuran kreditnya, sepanjang debitur masih memiliki itikad baik dalam memenuhi kewajiban kepada Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Debitur adalah pihak yang mendapatkan pinjaman. Bisa dikatakan, restrukturisasi kredit adalah bentuk keringanan yang diberikan oleh kreditur atau pemberi pinjaman (bank atau lembaga pembiayaan) kepada debitur agar dapat melunasi pinjamannya.
Syarat Mengajukan Restrukturisasi KPR
Melansir dari situs Otoritas Jasa Keuangan, syarat restrukturisasi kredit adalah dibagi menjadi dua, yakni
Adapun beberapa persyaratan yang diperlukan untuk mengajukan restrukturisasi kredit antara lain
Cara Mengajukan Restrukturisasi KPR di Bank Mandiri
Seluruh debitur KPR Bank Mandiri yang saat ini sedang mengalami permasalahan dan kesulitan dalam melakukan pembayaran angsuran karena dampak pandemi ini, dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kepada Bank Mandiri.
ADVERTISEMENT
Nasabah Bank Mandiri dapat mengajukan permohonan restrukturisasi kredit KPR Bank Mandiri secara online dengan mengunduh form dan mengupload dokumen yang telah diisi dan ditandatangani dalam bentuk scan atau foto yang dikirimkan melalui email ke [email protected], berikut langkah-langkahnya
ADVERTISEMENT
Demikianlah informasi mengenai restrukturisasi kredit KPR dan bagaimana cara mengurusnya. Apabila kamu ingin mengajukan restrukturisasi kredit, pastikan sudah memenuhi persyaratannya. Semoga bermanfaat!
(SRS)