Rincian Biaya Bikin Plat Nomor Cantik dan Masa Berlakunya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
29 Juni 2021 20:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: pixabay
ADVERTISEMENT
Pelat nomor adalah aksesoris wajib yang harus dipasang di setiap kendaraan bermotor. Hal itu karena pelat nomor mengandung nomor khusus yang dimiliki setiap kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Nomor khusus tersebut merupakan kombinasi huruf dan angka yang disesuaikan dengan daerah masing-masing kendaraan. Mulai dari plat A di Banten, hingga pelat PA di Jayapura.
Biasanya, kombinasi yang digunakan adalah kombinasi huruf yang merupakan pelat daerah, dengan angka yang merupakan nomor polisi kendaraan yang berjumlah empat digit.
Namun, beberapa orang ada yang sengaja memasang nomor plat cantik dengan berbagai alasan. Seperti menggunakan kombinasi huruf yang sesuai dengan nama atau menggunakan angka satu.
Belum banyak orang yang tahu bahwa biaya pembuatan dan pajak plat nomor cantik amatlah mahal. Hal itu seperti yang diatur dalam PP No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP yang berlaku pada Polri dan Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/166/VIII/2019 tentang NRKB Pilihan.
ADVERTISEMENT
Berikut daftar harga pelat nomor atau Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) cantik sesuai aturan yang tertera.
1. NRKB satu angka: Tidak ada huruf di belakang Rp 20 juta Ada huruf di belakang Rp 15 juta.
2. NRKB dua angka: Tidak ada huruf di belakang Rp 15 juta Ada huruf di belakang Rp 10 juta.
3. NRKB tiga angka: Tidak ada huruf di belakang Rp 10 juta. Ada huruf di belakang Rp 7,5 juta.
4. NRKB empat angka: Tidak ada huruf di belakang Rp 7,5 juta. Ada huruf di belakang Rp 5 juta.
Terkait masa berlakunya, aturan perundang-undangan juga telah menyertakannya bersama dengan regulasi-regulasi lainnya. Berikut lebih lengkapnya:
1. NRKB pilihan berlaku selama lima tahun dan bisa diperpanjang lima tahun lagi pada kode wilayah yang sama.
ADVERTISEMENT
2. NRKB pilihan tidak berlaku jika kendaraan bermotor pindah tangan pada pihak lain atau mutasi ke luar wilayah.
3. NRKB pilihan tetap berlaku jika pemilik kendaraan bermotor melakukan perubahan alamat, mesin, warna dalam kode wilayah yang sama.
4. NRKB pilihan masa berlakunya tercantum dalam surat keterangan NRKB pilihan yang dikeluarkan Ditlantas Polda atau Satlantas Polres/Ta/Tabes.
5. NRKB pilihan perpanjangannya dilakukan bersamaan dengan perpanjang STNK dan jatuh tempo masa berlakunya disamakan dengan masa berlaku STNK
6. NRKB pilihan yang berpindah tangan sebelum masa berlaku habis, maka sisa masa berlakunya akan habis juga. Penerbitan STNK yang baru dengan penerbitan NRKB pilihan baru juga selama lima tahun.