Risiko Jadi Agen BRILink beserta Syarat dan Cara Daftarnya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Risiko jadi agen BRILink penting untuk diketahui bagi yang tertarik untuk membuka usaha ini. Dengan mengetahui risiko tersebut, calon agen BRILink jadi bisa mengantisipasi kerugian yang mungkin saja akan dialaminya di masa mendatang.
Mengutip laman BRI, agen BRILink adalah program perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang dikeluarkan oleh BRI. Agen BRI Link dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time dengan menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.
Program ini menjadi salah satu solusi guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap transaksi keuangan, terutama bagi mereka yang berada di pelosok. Tidak ada atau jauhnya jarak bank dan ATM dari rumah menjadi salah satu penghambat mereka dalam melakukan transaksi perbankan.
Dengan hadirnya agen BRILink, masyarakat pelosok dapat merasakan layanan seperti di bank ataupun ATM. Di bawah ini akan dijabarkan beberapa risiko yang perlu diantisipasi para calon agen BRILink sebelum mendaftarkan diri.
Risiko Jadi Agen BRILink
Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam berbisnis tentu akan ada yang namanya risiko. Hal ini juga berlaku bagi para agen BRILink. Adapun beberapa risiko jadi agen BRILink, di antaranya:
1. Adanya pembekuan dana
Untuk memiliki mesin EDC, ada sejumlah dana yang harus dibekukan. Dana sebesar Rp3 juta akan dibekukan jika tidak memiliki rekening di BRI. Jika sudah memiliki rekening, dana yang dibekukan hanya sebesar Rp500.000.
2. Membutuhkan modal yang besar
Pihak BRI akan menyerahkan kegiatan usaha sepenuhnya kepada para agen. Karena itu, ke depannya mungkin para agen akan membutuhkan modal lebih untuk memperlancar usaha ini.
3. Terdapat target transaksi
Risiko jadi agen BRILink berikutnya adalah para agen akan dikenakan target transaksi. Setiap bulannya, agen BRILink perlu mencapai target 200 transaksi.
Jika tak mencapai target tersebut, maka agen nantinya akan dikenakan penalti. Target ini akan berlaku setelah grace period selama enam bulan.
Syarat Jadi Agen BRILink
Bagi yang tetap tertarik untuk menjadi agen BRILink, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi terlebih dahulu. Berdasarkan informasi dari laman brilink.bri.co.id, syarat jadi agen BRILink adalah sebagai berikut:
Syarat Umum
Memiliki lokasi usaha/tempat tinggal tetap.
Memiliki sumber penghasilan dari kegiatan usaha dan atau memiliki kegiatan tetap (pegawai tetap) minimal 2 tahun.
Untuk calon agen dari kegiatan usaha harus memiliki dokumen legalitas usaha (sekurang-kurangnya dari perangkat desa).
Untuk calon agen BRILink dari pegawai harus melampirkan Copy SK pengangkatan pegawai tetap.
Khusus pensiunan BRI, harus melampirkan dokumen surat PHK normal berakhirnya masa bakti / Pensiun yang mendapatkan manfaat bulanan dan dilengkapi dengan bukti penerimaan manfaat pensiun bulanan.
Tidak menjadi agen bank lain penyelenggara Laku Pandai.
Memiliki rekening simpanan menggunakan kartu di Bank BRI, menyetor uang jaminan sebesar Rp3 juta dan saldo tersebut diblokir selama menjadi agen BRILink.
Memiliki rekening pinjaman di Bank BRI (tanpa harus menyetor uang jaminan) dengan kolektibilitas lancar selama 6 bulan terakhir.
Syarat Dokumen
Surat keterangan usaha minimal dari RT/RW
SIUP, SITU, TDP (untuk agen berbadan usaha)
Akta Pendirian (untuk agen berbadan usaha)
Izin Usaha lainnya
KTP Pemilik/pengurus
NPWP pemilik (untuk badan usaha)
Buku Tabungan/Rekening Koran
Formulir pengajuan Agen BRI Link
Perjanjian Kerja sama BRI Link
Cara Jadi Agen BRI Link
Setelah mengetahui syarat yang harus dipenuhi, nasabah juga perlu memahami cara jadi agen BRI Link. Berdasarkan laman resminya, berikut panduan dan prosedur yang bisa dilakukan untuk menjadi agen BRILink:
Siapkan dokumen identitas. Untuk nasabah perorangan ataupun badan usaha dapat menyiapkan dokumen berupa KTP dan NPWP.
Khusus bagi nasabah badan usaha perlu menyerahkan dokumen legalitas usaha seperti surat keterangan usaha dari RT/RW atau surat izin usaha perdagangan (SIUP), surat izin tempat usaha (SITU), tanda daftar perusahaan (TDp), akta pendirian, atau surat izin usaha lain yang sah.
Menyiapkan rekening tabungan BRI atau rekening koran dan salinannya. Apabila belum menjadi nasabah BRI, kamu wajib membuka rekening BRI terlebih dahulu.
Datang ke unit cabang BRI terdekat kemudian mengisi formulir pengajuan Agen BRILink dan perjanjian kerja sama Agen BRILink. Kemudian dilanjutkan mengajukan kelengkapan dokumen.
Setelah pengajuan di setujui, nantinya ada petugas Agen BRILink (PAB) yang membantu proses administrasi dan melakukan instalasi aplikasi BRILink mobile dan mengirimkan mesin EDC.
Selesai, kamu sudah menjadi bisa agen BRILink dan siap melayani nasabah BRI.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud agen BRILink?

Apa yang dimaksud agen BRILink?
Agen BRILink adalah program perluasan layanan perbankan tanpa kantor yang dikeluarkan oleh BRI.
Apa saja layanan di BRILink?

Apa saja layanan di BRILink?
Agen BRI Link dapat melayani transaksi perbankan bagi masyarakat secara real time dengan menggunakan fitur EDC miniATM BRI atau BRILink Mobile.
Berapa saldo yang dibekukan untuk jadi agen BRILink?

Berapa saldo yang dibekukan untuk jadi agen BRILink?
Untuk menjadi agen BRILink, dana sebesar Rp3 juta akan dibekukan jika tidak memiliki rekening di BRI. Jika sudah memiliki rekening, dana yang dibekukan hanya sebesar Rp500.000.
