Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Ruang Gerak Sektor Swasta Terbatas pada Apa? Ini Penjelasannya
23 Mei 2023 16:00 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 30 Agustus 2023 8:56 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
BUMS merupakan jenis usaha yang seluruh modal usahanya berasal dan dipegang oleh pihak swasta. Karenanya, ruang gerak sektor swasta terbatas pada usaha yang disenangi dan menguntungkan pengusaha.
Hal tersebut dikarenakan BUMS didirikan untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya demi kepentingan pemilik dan badan usaha itu sendiri. Walaupun demikian, peran badan usaha milik swasta tidak kalah dalam penting dalam membangun perekonomian negara.
Itulah mengapa pemerintah di Indonesia juga ikut membantu dan mendorong agar badan usaha milik swasta berkembang dengan baik, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UMKM ). Untuk lebih mengenal BUMS di Indonesia, simak ulasannya di bawah ini.
Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta
Saat ini, sudah banyak perusahaan BUMS yang berkembang di Indonesia dari berbagai bidang. Merujuk buku Ekonomi; - Jilid 1 karya Deliarnov, berikut jenis-jenis badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia:
ADVERTISEMENT
Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Milik Swasta
Sama seperti jenis badan usaha lainnya, BUMS juga memiliki kelebihan dan kekurangan di dalamnya. Menurut buku Pasti Bisa Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X yang diterbitkan oleh Tim Ganesha Operation, berikut kelebihan dan kekurangan BUMS:
ADVERTISEMENT
Kelebihan
Kekurangan
Contoh Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia
Ada banyak contoh badan usaha milik swasta di Indonesia, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
(NDA)