Ruang Gerak Sektor Swasta Terbatas pada Apa? Ini Penjelasannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia memiliki badan usaha yang jumlahnya sangat banyak, salah satunya terdapat dalam sektor swasta. Badan usaha dalam sektor swasta ini lebih dikenal sebagai Badan Usaha Milik Swasta (BUMS).
BUMS merupakan jenis usaha yang seluruh modal usahanya berasal dan dipegang oleh pihak swasta. Karenanya, ruang gerak sektor swasta terbatas pada usaha yang disenangi dan menguntungkan pengusaha.
Hal tersebut dikarenakan BUMS didirikan untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya demi kepentingan pemilik dan badan usaha itu sendiri. Walaupun demikian, peran badan usaha milik swasta tidak kalah dalam penting dalam membangun perekonomian negara.
Itulah mengapa pemerintah di Indonesia juga ikut membantu dan mendorong agar badan usaha milik swasta berkembang dengan baik, terutama untuk usaha kecil dan menengah (UMKM). Untuk lebih mengenal BUMS di Indonesia, simak ulasannya di bawah ini.
Jenis-jenis Badan Usaha Milik Swasta
Saat ini, sudah banyak perusahaan BUMS yang berkembang di Indonesia dari berbagai bidang. Merujuk buku Ekonomi; - Jilid 1 karya Deliarnov, berikut jenis-jenis badan usaha milik swasta yang ada di Indonesia:
Perusahaan Perseorangan (Po): Suatu bentuk badan usaha yang terdiri dari satu orang dan orang ini bertanggung jawab terhadap semua risiko dan aktivitas usaha yang dijalankan.
Persekutuan Firma (Fa): Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan nama bersama untuk menjalankan usaha, di mana tanggun jawab masing-masing anggota firma tidak terbatas.
Persekutuan Komanditer (CV): Persekutuan atau badan usaha yang didirikan oleh satu atau beberapa orang yang berusaha (sekutu aktif) dan beberapa orang yang menyerahkan modal saja (sekutu pasif).
Perseroan Terbatas (PT): Kumpulan orang-orang yang diberi hak dan diakui oleh hukum untuk mencapai tujuan tertentu.
Kelebihan dan Kekurangan Badan Usaha Milik Swasta
Sama seperti jenis badan usaha lainnya, BUMS juga memiliki kelebihan dan kekurangan di dalamnya. Menurut buku Pasti Bisa Ekonomi untuk SMA/MA Kelas X yang diterbitkan oleh Tim Ganesha Operation, berikut kelebihan dan kekurangan BUMS:
Kelebihan
Sebagai penyediaan barang dan jasa yang beragam
Keputusan dapat cepat diambil karena pemodal berperan sekaligus sebagai pengelola
Memberikan kesempatan dengan membuka lapangan kerja yang luas
Modal usaha mudah didapatkan karena pengelola umumnya juga sebagai pemilik
Kekurangan
Sering mengalami kendala dalam mendapatkan pinjaman
Sering terjadi perbedaan pendapat antara serikat buruh dengan manajemen perusahaan
Lingkungan sering tercemar karena perusahaan tidak mengelola limbah dengan baik dan benar
Contoh Badan Usaha Milik Swasta di Indonesia
Ada banyak contoh badan usaha milik swasta di Indonesia, beberapa di antaranya adalah sebagai berikut:
PT Bank Central Asia, bergerak di bidang perbankan.
PT Gudang Garam Tbk, bergerak di bidang industri rokok.
PT Indofood Sukses Makmur, bergerak di bidang makanan dan minuman.
CV Herry Jaya Utama, bergerak di bidang distributor alat laboratorium.
CV Purnama Jaya Persada, bergerak di bidang perusahaan elektronik.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan badan usaha milik swasta?

Apa yang dimaksud dengan badan usaha milik swasta?
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS merupakan jenis usaha yang seluruh modal usahanya berasal dan dipegang oleh pihak swasta.
Apa saja contoh BUMS di Indonesia?

Apa saja contoh BUMS di Indonesia?
PT Bank Central Asia, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Indofood Sukses Makmur.
Apa kekurangan dari badan usaha milik swasta?

Apa kekurangan dari badan usaha milik swasta?
Salah satu kekurangan dari badan usaha milik swasta, yaitu sering mengalami kendala dalam mendapatkan pinjaman.
