Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Rumus Anuitas dan Cara Menghitungnya
23 Juni 2021 5:24 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:07 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Jika kamu pernah mengajukan permohonan kredit di bank , entah itu untuk modal usaha atau kredit rumah, kemungkinan besar kamu familiar dengan istilah anuitas. Anuitas (annuity) merupakan salah satu cara pembayaran atau penerimaan yang dilakukan secara berkala dalam jangka waktu tertentu dengan besaran yang tetap.
ADVERTISEMENT
Dalam KBBI anuitas dapat diartikan sebagai rangkaian pembayaran atau penerimaan yang sama jumlahnya, yang harus dibayarkan atau diterima pada tiap akhir periode yang sama jangka waktunya untuk sejumlah tahun tertentu.
Jenis-Jenis Anuitas
Berdasarkan waktu pembayarannya, anuitas bisa dibedakan menjadi empat jenis, yakni:
ADVERTISEMENT
Rumus Anuitas dan Cara Menghitung Anuitas
Dalam perhitungan bunga bank, anuitas dianggap sebagai pembayaran pada waktu yang telah ditetapkan dalam periode tertentu. Sementara untuk perhitungan bunganya, dihitung dari sisa kredit yang belum dibayarkan.
Cara ini membuat jumlah angsuran di bulan yang sama, di mana hanya komposisi bunga dan pokok angsurannya yang berubah. Angsuran pokok per bulannya akan semakin meningkat, namun pada waktu yang sama besaran bunga per bulannya akan semakin rendah.
Rumus perhitungan anuitas adalah sebagai berikut:
Bunga = SP x i x (30/360)
ADVERTISEMENT
Keterangan:
SP : saldo pokok pinjaman di bulan sebelumnya.
i : suku bunga per tahunnya.
30 : jumlah hari dalam satu bulan.
360: jumlah hari dalam satu tahun.
Contoh
Pak Bhanu meminjam uang di Bank sebesar Rp 10.000.000. Bunga pinjamannya adalah sebesar 2% dengan perhitungan waktu pembayaran selama tiga tahun.
Rumus yang digunakan untuk menghitung bunga anuitasnya adalah:
A = Anuitas
M = Besaran pinjaman pokok
i = 2% per bulan
n = tiga tahun/36 bulan
Maka, A = 200.000 x 2,03988734
= 1,03988734
A = 329328,525
A = 392328,53
Dengan sistem ini maka jumlah cicilan atau total angsuran yang harus dibayar oleh Pak Bhanu setiap bulannya adalah Rp 392.328.
ADVERTISEMENT
Demikianlah ulasan singkat mengenai anuitas, semoga bermanfaat dan have a nice day!
(AAG)