Rumus Disposable Income dan Contoh Perhitungannya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Secara umum, disposable income dapat didefinisikan sebagai dana yang diperoleh dari hasil pengurangan pendapatan pribadi dengan total pengeluaran pajak. Pajak yang dimaksud bisa berupa pajak bumi dan bangunan (PBB), pajak penghasilan (PPh), dan lain sebagainya.
Disposable income dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi, seperti membelanjakan kebutuhan sehari-hari atau ditabung. Pendapatan ini pun juga bisa menjadi penilaian akan kemampuan daya beli seseorang atau rumah tangga.
Semakin besar disposable income, semakin besar pula daya belinya. Jika daya beli semakin besar, maka pemenuhan kebutuhan rumah tangga atau pribadi semakin sejahtera. Hal ini juga berlaku untuk perusahaan.
Apabila perusahaan memiliki disposable income yang besar, maka kesempatan untuk meningkatkan produksi, memperluas area penjualan, melakukan ekspansi bisnis, dan aktivitas lainnya semakin besar.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara menghitung disposable income. Terdapat rumus disposable income yang perlu diterapkan agar bisa mengetahui pendapatan siap pakai ini. Agar lebih paham, simak uraian artikel berikut ini.
Rumus Disposable Income
Penting diketahui, perhitungan disposable income setidaknya dilakukan untuk periode satu tahun. Adapun rumus disposable income yang perlu kamu terapkan adalah sebagai berikut:
Disposable Income = Pendapatan – (Pajak Langsung + Pengurangan Lainnya)
Keterangan:
Disposable income: Pendapatan yang diperoleh setelah dikurangi pajak langsung dan juga tanggungan lain.
Pendapatan tahunan kotor: Total pemasukan yang diterima selama satu tahun.
Pajak langsung: Biaya pajak PBB, PPh, dan PKB.
Pengurangan lain: Meliputi iuran wajib seperti BPJS kesehatan dan sebagainya.
Contoh Perhitungan Disposable Income
Untuk pemahaman lebih lanjut, berikut ada ilustrasi mengenai penghitungan disposable income untuk perorangan seperti dihimpun dari laman Majoo dan Investbro.
Contoh 1
Gaji kotor tahunan Shakira mencapai Rp120 juta per tahun karena gaji bulannya sebesar Rp10 juta. Bulan Agustus ini, ia harus membayar pajak kendaraan bermotor Rp3 juta. Ditambah lagi ada iuran asuransi kesehatan bulanan sebesar Rp300 ribu.
Perhitungan disposable income Shakira bulan Agustus ini adalah sebagai berikut:
= Pendapatan kotor– (Pajak Langsung + pengurangan lain)
= Rp10 juta - (Rp3 juta + Rp300 ribu)
= Rp6.700.000,-
Contoh 2
Gaji bulanan seorang karyawan adalah sebesar Rp. 4.500.000. Gaji tersebut akan dipotong pajak PPh sebesar 5%, program iuran pensiun perusahaan sebesar 2%, dan asuransi sebesar 5%. Dengan demikian, take home pay yang diperoleh karyawan tersebut adalah sebesar:
Personal disposable income = Rp. 4.500.000.- (5% + 2%+5%).
= Rp. 4.500.000.- 12%
= Rp. 3.960.000
Contoh 3
Gaji bulanan seorang Pegawai Negeri Sipil adalah sebesar Rp. 3.500.000. Gaji tersebut akan dipotong pajak PPh sebesar 15% dan tabungan pensiun (Taspen) sebesar 4,75%. Maka , jumlah pendapatan disposable dari PNS tersebut adalah:
Personal disposable income = Rp. 3.500.000.- (15% + 4,75%).
= Rp. 3.500.000.- 19,5%
= Rp. 2.817.500.
(NDA)
Frequently Asked Question Section
Apa yang dimaksud dengan disposable income?

Apa yang dimaksud dengan disposable income?
Secara umum, disposable income dapat didefinisikan sebagai dana yang diperoleh dari hasil pengurangan pendapatan pribadi dengan total pengeluaran pajak.
Apa tujuan menghitung disposable income?

Apa tujuan menghitung disposable income?
Disposable income dapat digunakan untuk kegiatan ekonomi, seperti membelanjakan kebutuhan sehari-hari atau ditabung. Pendapatan ini pun juga bisa menjadi penilaian akan kemampuan daya beli seseorang atau rumah tangga.
Apa rumus disposable income?

Apa rumus disposable income?
Rumus disposable income adalah sebagai berikut: Disposable Income = Pendapatan – (Pajak Langsung + Pengurangan Lainnya).
