Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.1
Konten dari Pengguna
Safe Deposit Box Mandiri: Pengertian, Syarat, Jenis dan Biayanya
12 Oktober 2022 11:40 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Safe deposit box Mandiri (SDB) merupakan kotak untuk menyimpan harta atau surat surat berharga dari Bank Mandiri. Kotak ini terbuat dari baja dan tersimpan dalam ruang lemari.
ADVERTISEMENT
Nasabah bisa menggunakan jasa penyimpanan ini dengan membayar biaya sewa untuk jangka waktu tertentu. Menurut laman Bank Mandiri, jasa SDB tersedia untuk nasabah Mandiri baik perorangan maupun badan.
Mereka wajib mempunyai rekening tabungan atau Giro di Bank Mandiri. Untuk mengetahui informasi lebih lengkap mengenai safe deposit box Mandiri, simak uraiannya di bawah ini.
Benda yang Dapat Disimpan dalam Safe Deposit Box Mandiri
Apa saja benda yang dapat disimpan dalam safe deposit box Mandiri? Dikutip dari www.bankmandiri.co.id, berikut jawabannya:
Kamu bisa menyiman barang berharga seperti contoh di atas dalam jangka waktu sewa satu tahun. Setelah itu kamu masih bisa memperpanjang jangka waktu tersebut yang berlaku kelipatan.
ADVERTISEMENT
Kemudian untuk mendapatkan fasilitas ini kamu bisa langsung mendatangi kantor cabang Bank Mandiri maupun Outlet Mandiri Prioritas.
Syarat Menggunakan Jasa Safe Deposit Box Mandiri
Berikut adalah persyaratan agar bisa menggunakan jasa safe deposit box Mandiri:
Biaya Safe Deposit Box Mandiri
Menurut laman resmi Bank Mandiri, terdapat tiga jenis biaya safe deposit box Mandiri yang harus dibayar oleh nasabah, yakni biaya kunci, sewa box, dan pajak.
ADVERTISEMENT
Untuk biaya kunci sebesar Rp750.000 yang dibayarkan satu kali saat mendaftar. Biaya kunci akan dikembalikan ketika penutupan safe deposit box dengan syarat SDB masih dalam keadaan baik dan tidak memiliki tunggakan sewa.
Adapun Biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% dari nilai sewa. Sedangkan biaya sewa SDB ialah sebagai berikut:
Biaya sewa Safe Deposit Box Mandiri
Itulah informasi mengenai safe deposit box Mandiri. Tidak perlu ragu untuk menggunakan jasa ini karena setiap kotak SDB dilengkapi sistem pengamanan ganda.
ADVERTISEMENT
SDB menggunakan dus jenis kunci yang dikuasai oleh penyewa dan bank. Karena itu SDB hanya bisa dibuka jika kedua kunci tersebut digunakan secara bersama-sama.
(ZHR)