Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Sasaran Pemberian Subsidi BLT dan Raskin beserta Kriterianya
17 April 2023 15:56 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Umumnya sasaran pemberian subsidi adalah masyarakat golongan menengah ke bawah. Jenis bantuan yang diterima bisa berupa materi, kebutuhan pangan , barang, hingga keringanan biaya lainnya. Contoh program subsidi dari pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT ) dan Beras Miskin (Raskin ).
ADVERTISEMENT
Lantas, siapa saja sasaran pemberian subsidi yang diberikan pemerintah? Berikut simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Subsidi
Merujuk jurnal Subsidi di Indonesia oleh Soen, Sugianto, Theodorus, dkk., subsidi adalah bantuan yang dapat berupa uang atau komoditas lainnya yang diberikan pihak pemerintah untuk golongan masyarakat tertentu.
Menurut Spencer dan Amos dalam jurnal yang sama, subsidi merupakan pembayaran yang dilakukan pemerintah dengan tujuan meringankan beban si penerima. Secara sederhananya, subsidi adalah bantuan atau insentif keuangan.
Sasaran Pemberian Subsidi BLT Dana Desa
Merujuk skripsi Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi Masyarakat Terkenan Dampak Covid-19 dalam Perspektif Maslahah Dharuriyah oleh Aswanda, sasaran pemberian subsidi berupa bantuan langsung tunai dana desa, meliputi:
ADVERTISEMENT
Kriteria Calon Penerima Subsidi BLT Dana Desa
Adapun kriteria calon penerima subsidi BLT Dana Desa yang sesuai syarat, mengutip skripsi Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi Masyarakat Terkenan Dampak Covid-19 dalam Perspektif Maslahah Dharuriyah oleh Aswanda adalah sebagai berikut:
ADVERTISEMENT
Kriteria Calon Penerima Subsidi Raskin
Mengutip skripsi Pendistribusian Subsidi Beras Miskin (Raskin) dalam Perspektif Ekonomi Islam oleh Nanda, berikut kriteria masyarakat penerima Raskin untuk program perlindungan sosial yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS):
ADVERTISEMENT
Demikian sasaran pemberian subsidi dan kriterianya. Semoga bermanfaat.
(MQ)