Sasaran Pemberian Subsidi BLT dan Raskin beserta Kriterianya

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Umumnya sasaran pemberian subsidi adalah masyarakat golongan menengah ke bawah. Jenis bantuan yang diterima bisa berupa materi, kebutuhan pangan, barang, hingga keringanan biaya lainnya. Contoh program subsidi dari pemerintah adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan Beras Miskin (Raskin).
Lantas, siapa saja sasaran pemberian subsidi yang diberikan pemerintah? Berikut simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Pengertian Subsidi
Merujuk jurnal Subsidi di Indonesia oleh Soen, Sugianto, Theodorus, dkk., subsidi adalah bantuan yang dapat berupa uang atau komoditas lainnya yang diberikan pihak pemerintah untuk golongan masyarakat tertentu.
Menurut Spencer dan Amos dalam jurnal yang sama, subsidi merupakan pembayaran yang dilakukan pemerintah dengan tujuan meringankan beban si penerima. Secara sederhananya, subsidi adalah bantuan atau insentif keuangan.
Sasaran Pemberian Subsidi BLT Dana Desa
Merujuk skripsi Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi Masyarakat Terkenan Dampak Covid-19 dalam Perspektif Maslahah Dharuriyah oleh Aswanda, sasaran pemberian subsidi berupa bantuan langsung tunai dana desa, meliputi:
Masyarakat miskin
Lanjut usia
Wanita rawan sosial (janda/jompo)
Pekerja rentan yang meliputi:
Buruh harian lepas
Montir
Pedagang keliling
Pembantu rumah tangga
Sopir
Ojek
Tukang bangunan
Tukang gigi
Tukang urut
Nelayan
Penjual ikan dan sayur keliling
Masyarakat yang mengalami PHK
Karyawan swasta
Buruh pabrik
Kriteria Calon Penerima Subsidi BLT Dana Desa
Adapun kriteria calon penerima subsidi BLT Dana Desa yang sesuai syarat, mengutip skripsi Efektivitas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bagi Masyarakat Terkenan Dampak Covid-19 dalam Perspektif Maslahah Dharuriyah oleh Aswanda adalah sebagai berikut:
Individu yang tak mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH)/bantuan pangan non-tunai (BPNT)/pemilik kartu prakerja.
Individu yang kehilangan mata pencaharian atau pekerjaan (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan).
Individu yang memiliki anggota keluarga yang rentan sakit atau kronis.
Keluarga miskin yang dikepalai perempuan, lansia, dan penyandang disabilitas dengan ketentuan tertentu.
Kriteria Calon Penerima Subsidi Raskin
Mengutip skripsi Pendistribusian Subsidi Beras Miskin (Raskin) dalam Perspektif Ekonomi Islam oleh Nanda, berikut kriteria masyarakat penerima Raskin untuk program perlindungan sosial yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik (BPS):
Rumah Tangga yang berpenghasilan dibawah Rp500.000.
Rumah tangga yang tak memiliki tabungan minimal Rp1.500.000.
Rumah tangga yang tak memiliki penghasilan tetap.
Rumah tangga yang tak memiliki lahan pertanian.
Rumah tangga yang tak mampu memenuhi kebutuhan pokok (masyarakat yang memenuhi kebutuhan pokoknya dengan cara berutang).
Rumah tangga yang tak dapat mengonsumsi protein seperti ikan, telur, daging minimal dua kali dalam seminggu.
Rumah tangga dengan kondisi perumahan masih mengontrak atau menumpang.
Kondisi lantai rumah tanah atau semen kasar.
Kondisi dinding bangunan tempat tinggal masyarakat geribik atau gabus.
Sumber penerangan tak menggunakan listrik atau menggunakan listrik akan tetapi masih menumpang.
Demikian sasaran pemberian subsidi dan kriterianya. Semoga bermanfaat.
(MQ)
Frequently Asked Question Section
Apa itu subsidi?

Apa itu subsidi?
Subsidi adalah bantuan atau insentif keuangan yang diberikan pemerintah ke golongan tertentu.
Apa saja bentuk subsidi?

Apa saja bentuk subsidi?
Subsidi dapat berupa materi, kebutuhan pangan, barang, hingga keringanan biaya lainnya.
Apa saja contoh program subsidi pemerintah?

Apa saja contoh program subsidi pemerintah?
Contoh program subsidi dari pemerintah adalah Bantuan Lansung Tunai (BLT) dan Beras Miskin (Raskin).
