Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sejarah Mata Uang Rupiah, Diterbitkan oleh Dua Institusi
28 April 2022 14:09 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 13 Mei 2022 15:52 WIB
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sejarah mata uang Rupiah milik Republik Indonesia terbilang cukup panjang. Perkembangan mata uang Rupiah dimulai sejak masa penjajahan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat di wilayah Indonesia sendiri sudah melakukan transaksi sejak masa kerajaan. Mulanya memiliki mata uang yang berbeda di setiap kerajaan namun sejak kedatangan VOC di Nusantara mata uang yang digunakan berasal dari maskapai dagang tersebut.
Lalu seperti apa perjalanan perkembangan mata uang Rupiah? Mengutip dari laman idxchannel.com, berikut penjelasannya.
Sejarah Mata Uang Rupiah di Awal Kemerdekaan
Saat pemerintahan Belanda, masyarakat Indonesia menggunakan mata uang Gulden. Mata uang tersebut berubah menjadi Gun Pyo ketika Jepang menduduki di tahun 1942.
ADVERTISEMENT
Saat awal kemerdekaan Indonesia dan kedatangan Belanda melalui NICA, uang Gun Pyo ditarik kembali dan menggunakan mata uang NICA. Terdapat empat mata uang sah pada masa itu yaitu De Javasche Bank, De Japansche Regering, Dai Nippon, dan Dai Nippon Teikoku Seibu.
1. ORI dan ORIDA
Oeang Republik Indonesia (ORI) merupakan mata uang pertama Indonesia pada tahun 1946 dan mulai diedarkan pada tanggal 30 Oktober di tahun itu. ORI dicetak setiap hari mulai jam 7 pagi hingga 10 malam.
Setelah cukup banyak, cetakan ORI dikirim ke seluruh Jawa dan Madura yang menyebabkan persaingan mata uang. Hal ini dikarenakan NICA masih menduduki beberapa wilayah Indonesia.
Setelah menerbitkan ORI, pemerintah setuju untuk menerbitkan ORIDA (ORI Daerah) untuk membantu penyebaran mata uang ORI. Sehingga di tahun 1947 terdapat 21 jenis mata uang dan 27 jenis ORIDA.
ADVERTISEMENT
2. Uang Republik Indonesia Serikat
Pada saat masa Republik Indonesia Serikat, Belanda berhasil membuat NICA sebagai satu-satunya mata uang resmi di Indonesia. Hal ini dilakukan melalui Konferensi Meja Bundar tahun 1949. Karena penolakan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono, Belanda mengadakan survei penggunaan mata uang oleh masyarakat Indonesia dengan hasil ORI sebagai pilihan alat pembayaran resmi.
Akhirnya pemerintah memberlakukan uang Republik Indonesia Serikat di tahun 1950 yang diterbitkan oleh De Javasche Bank. Beredarnya uang RIS tidak berlangsung lama karena di tanggal 17 Agustus 1950, Negara Kesatuan Republik Indonesia berdiri kembali.
3. Rupiah
Dengan berakhirnya RIS yang membuka perekonomian Indonesia pada tahun 1950, situasi domestik sedikit terpengaruh oleh gejolak ekonomi dunia. Oleh karena itu, pemerintah memberlakukan kebijakan gunting Sjafruddin dengan tujuan untuk mengurangi peredaran uang di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Terutama saat BI meninggalkan DeJavasche Bank pada tahun 1953. Terdapat dua jenis mata uang rupiah yang dianggap sah yaitu mata uang Rupiah yang dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia (Kemenkeu) dan BI dalam bentuk uang kertas dan uang logam.
Pada tahun 1953, pemerintah menerbitkan uang kertas pecahan di bawah Rp 5 dan BI menerbitkan uang kertas di atas Rp 5.
(NDA)
Live Update