Konten dari Pengguna

Sejarah Uang di Dunia dan Perjalanan Penggunaannya di Indonesia

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 4 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi uang. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi uang. Foto: Pexels

Uang pertama kali dikenalkan sebagai bentuk pertukaran atau barter saat bertransaksi. Di Indonesia sendiri, sejarah uang jika ditelaah sangatlah panjang.

Sebelum adanya uang, alat tukar yang biasanya digunakan barang atau jasa yang memiliki nilai sebagai alat pembayaran. Sehingga butuh waktu yang lama untuk menyelaraskan mata uang hingga dapat beredar kini.

Selama berabad-abad berbagai benda dipakai sebagai alat pertukaran atau alat pembayaran seperti kulit kerang, batu permata, gading, telur, garam, beras, binatang ternak, atau benda lainnya. Lalu, dalam perkembangannya, masyarakat menggunakan benda-benda seperti logam dan kertas sebagai uang.

Pengertian Uang

Menurut Rollin G. Thomas, uang adalah sesuatu yang siap dan umum diterima oleh publik sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang, jasa-jasa, dan kekayaan bernilai lainnya serta untuk pembayaran utang.

Sedangkan dalam KBBI, uang ialah alat tukar atau standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintah suatu negara berupa kertas, emas, perak, atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu.

Dapat disimpulkan bahwa uang merupakan sebuah alat pembayaran sah yang berlaku dan bisa diterima oleh umum. Tentunya, tiap-tiap negara memiliki mata uang yang berbeda-beda.

ilustrasi uang. Foto: Pexels

Sejarah Uang

Seperti yang sudah sedikit diulas, sebelum adanya uang sebagai satuan nilai pembayaran yang sah, ada berbagai alat yang digunakan untuk melakukan transaksi.

Salman Alrosyid dalam buku Perkembangan Uang dalam Sejarah Dunia menjelaskan ada beberapa tahapan perkembangan uang di dunia seiring dengan berkembagnya pemikiran manusia dan perubahan.

1. Tahap Pra Barter

Pra Barter adalah tahap paling awal dalam perkembangan uang dunia. Pada masa itu manusia dapat memenuhi kebutuhannya sendiri tanpa bergantung ke orang lain.

2. Tahap Barter

Pada tahap ini masyarakat mulai membutuhkan orang lain dalam memenuhi kebutuhannya. Salah satunya dengan cara barter atau tukar menukar barang sesuai kesepakatan untuk memenuhi kebutuhan mereka selama beberapa hari ke depan.

3. Uang Barang

Setelah barter dianggap tidak cocok lagi digunakan sebagai alat penukaran, masyarakat mulai menggunakan beberapa barang seperti kulit kerang, kopi, garam, manik-manik, hasil pertanian, dan lain sebagainya untuk membayar upah dan gaji yang diterima atau dapat pula sebagai alat bertransaksi.

Akan tetapi barang barang tersebut tentunya cepat rusak dan tidak bertahan lama, sehingga selanjutnya menggunakan bahan material seperti besi sebagai alat tukar.

4. Uang Logam

Setelah ada besi tersebut, masyarakat mulai mencetak uang dalam bentuk logam pada abad keenam dengan menentukan suatu nilai pertukarannya.

Seiring perkembangannya, uang logam atau uang koin menjadi sangat populer di beberapa negara di dunia bahkan banyak kerajaan yang menggunakan uang koin seperti emas, perak tembaga ,timah hitam dan lainnya.

5. Uang Kertas

Sejalan dengan perkembangan perekonomian kesulitan memperoleh mata uang logam yang berasal dari emas atau perak, mulai mencetak sejarah baru dengan uang kertas. Cina dianggap sebagai bangsa pertama yang menemukannya yang dibuat dari kulit kayu pohon Murbei.

Peradaban yang semakin modern, Benjamin Franklin ditetapkan sebagai bapak uang kertas karena ia pertama kali mencetak dolar dari bahan kertas yang semula dalam bentuk poin. Uang tersebut digunakan untuk membiayai perang kemerdekaan Amerika Serikat sekitar tahun 1780 yang bernominal 20 dolar.

Ilustrasi sejarah mata uang Indonesia. Foto: Dok. Kementerian Keuangan

Sejarah Mata Uang di Indonesia

Bangsa Indonesia patut berbangga sebab setelah kemerdekaan RI, ditetapkannya mata uang sebagai salah satu alat pemersatu bangsa yang pertama kali beredar pada 30 Oktober 1946 dengan nama ORI.

Menghimpun informasi dari laman Kementerian Keuangan Republik Indonesia, berikut ini perjalanan mata uang di Indonesia dari tahun ke tahun.

  • 1942: Pada bulan maret Jepang menduduki Indonesia. Mata uang lama dari pemerintahan sebelumnya masih berlaku, yakni gulden (rupiah Belanda) dan uang militer (gunpyo) atau uang invasi.

  • 1945: Pendudukan Jepang berakhir. Meski Indonesia sudah memproklamasikan kemerdekaan, Belanda tetap kembali ke wilayah bekas koloninya dengan membonceng Sekutu. Belanda memutuskan menarik mata uang rupiah Jepang dan menggantinya dengan uang NICA

  • 1946: Pada 15 Maret, pihak RI mengeluarkan larangan mengedarkan uang NICA. Pada tanggal 29 Oktober pemerintah RI menetapkan berlakunya ORI sebagai mata uang pertukaran yang sah. Dan pada 30 Oktober kemudian dikirim seluruh Jawa dan Madura dalam gerbong-gerbong kereta api dengan pengawalan yang ketat.

  • 1947: Persaingan uang NICA dan ORI terus berlangsung. Hingga ORI sulit beredar ke wilayah Jawa Barat dan Sumatera sehingga pemerintah mengizinkan mereka mengeluarkan uang sendiri.

  • 1948: Peraturan pemerintah mengenai ORIDA (ORI Daerah) diatur oleh Menteri Keuangan sehingga ada 21 jenis mata uang dan 27 jenis Ori dah hingga akhir 1949.

  • 1949: Pada saat masa Republik Indonesia Serikat, Belanda berhasil membuat NICA sebagai satu-satunya mata uang resmi di Indonesia di Konferensi Meja Bundar.

  • 1950: Mata uang Republik Indonesia Serikat (RIS) diberlakukan oleh De Javasche Bank bersamaan dengan pengesahan RIS dalam Konferensi Meja Bundar dan ORI dinyatakan ditarik dari peredaran.

  • 1951: Setelah RIS lagi-lagi ditarik penggunaanya, De Javasche Bank (DJB) resmi dinasionalisasi yang kemudian menjadi Bank Indonesia (BI). Setelah BI berdiri, terdapat dua macam uang Rupiah yang berlaku sebagai alat pembayaran yang sah, yang diterbitkan pemerintah (Kemenkeu) dan BI.

  • 1968: Dilakukan penyeragaman pengeluaran mata uang rupiah. BI diberikan hak tunggal untuk mengeluarkan uang kertas dan uang logam dan berlaku hingga saat ini walaupun terdapat beberapa kali pergantian penilaian dan tampilan mata uang rupiah.

(SRS)