Sektor Saham IDX di Bursa Efek, Ini Rinciannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
29 September 2021 6:13 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Layar menampilkan pergerakan perdagangan saham di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tahukah kamu bahwa sektor saham IDX di BEI terdiri dari berbagai tingkat klasifikasi?
ADVERTISEMENT
Indonesia Stock Exchange Industrial Classification atau yang kemudian disingkat menjadi IDX-IC di (BEI) Bursa Efek Indonesia berlaku mulai tanggal 25 Januari 2021 dan menggantikan JASICA (Jakarta Stock Exchange Industrial Classification).
Sektor saham IDX-IC memiliki 4 tingkat klasifikasi, yaitu terdiri dari 12 sektor, 35 sub sektor, 69 industri, dan 130 sub industri. Berikut selengkapnya.

Sektor Saham IDX di BEI serta Industrinya

1. Sektor energi
Sektor energi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa terkait dengan ekstraksi energi yang mencakup energi tidak terbarukan (fossil fuels) sehingga pendapatannya secara langsung dipengaruhi oleh harga komoditas energi dunia, seperti pertambangan minyak bumi, gas alam, dan batu bara.
2. Sektor bahan baku
Sektor bahan baku mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang digunakan oleh industri lain sebagai bahan baku untuk memproduksi barang final, seperti perusahaan yang memproduksi barang kimia, material konstruksi, wadah & kemasan, pertambangan logam & mineral non-energi, serta produk kayu & kertas.
ADVERTISEMENT
3. Sektor perindustrian
Sektor perindustrian mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa yang secara umum dikonsumsi oleh industri, bukan oleh konsumen. Produk dan jasa dihasilkan merupakan produk dan jasa final dan bukan produk yang harus diolah lagi seperti bahan baku. Industri ini mencakup produsen barang kedirgantaraan, pertahanan, produk bangunan, produk kelistrikan, dan mesin.
4. Sektor konsumsi primer
Sektor konsumsi primer mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen, tetapi untuk barang yang bersifat anti-siklis atau barang primer/dasar. Dengan demikian, permintaan barang dan jasa ini tidak dipengaruhi pertumbuhan ekonomi.
Sektor ini mencakup perusahaan ritel barang primer, produsen minuman dan makanan kemasan, penjual produk pertanian, produsen rokok, barang keperluan rumah tangga, dan barang perawatan pribadi.
ADVERTISEMENT
5. Sektor konsumsi non-primer
Sektor konsumsi sekunder mencakup perusahaan yang melakukan produksi atau distribusi produk dan jasa yang secara umum dijual pada konsumen namun tetapi untuk barang yang bersifat siklis atau barang sekunder.
Dengan demikian, permintaan barang dan jasa ini berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Industri ini mencakup perusahaan yang memproduksi mobil penumpang dan komponennya, barang rumah tangga tahan lama (durable), pakaian, sepatu, barang tekstil, barang olahraga, dan barang hobi.
Ilustrasi saham IDX. Foto: ANTARA FOTO
6. Saham sektor kesehatan
Sektor kesehatan mencakup perusahaan yang menyediakan produk dan layanan kesehatan seperti produsen peralatan dan perlengkapan kesehatan, penyedia jasa kesehatan, perusahaan farmasi, serta riset di bidang kesehatan.
7. Saham sektor keuangan
Sektor keuangan mencakup perusahaan yang menyediakan layanan keuangan seperti bank atau saham perbankan, lembaga pembiayaan konsumen, modal ventura, jasa investasi, asuransi, dan perusahaan holdings.
ADVERTISEMENT
8. Saham sektor properti dan real estate
Sektor properti dan real estate mencakup perusahaan pengembang properti dan real estate juga perusahaan yang menyediakan jasa penunjangnya.
9. Saham sektor teknologi
Sektor teknologi mencakup perusahaan yang menjual produk dan jasa teknologi, seperti perusahan jasa internet yang bukan penyedia koneksi internet, penyedia jasa dan konsultan TI, perusahaan pengembang perangkat lunak, produsen perangkat jaringan, perangkat komputer, perangkat dan komponen elektronik, serta perusahaan semikonduktor.
10. Saham sektor infrastruktur
Sektor infrastruktur mencakup perusahaan yang berperan dalam pembangunan dan pengadaan infrastruktur seperti perusahaan penyedia jasa logistik dan pengantaran, penyedia transportasi, operator infrastruktur transportasi, perusahaan konstruksi bangunan sipil, perusahaan telekomunikasi, serta perusahaan utilitas.
11. Saham sektor transportasi & logistik
ADVERTISEMENT
Sektor transportasi dan logistik mencakup perusahaan yang berperan dalam aktivitas perpindahan dan pengangkutan seperti penyedia transportasi serta perusahaan penyedia jasa logistik dan pengantaran.
12. Saham sektor produk investasi tercatat
Sektor produk investasi tercatat mencakup produk-produk investasi yang tercatat di Bursa Efek Indonesia.
(AMP)