Sesi Ujian CPNS Kejaksaan 2023 untuk Tes SKD dan Tata Tertibnya
Konten dari Pengguna
9 November 2023 11:47 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Sesi ujian CPNS Kejaksaan 2023 untuk tes SKD akan dibagi menjadi dua jenis waktu. Pada hari Jumat, tes akan dilaksanakan dalam dua sesi. Sementara pada hari selain Jumat, tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 dilakukan dalam empat sesi.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-21/C/Cp.2/11/2023 yang diterbitkan Kejaksaan Agung , tes SKD CPNS Kejaksanaan mulai dilaksanakan pada hari ini, Kamis (9/11). Tes SKD akan berlangsung hingga Sabtu, 18 November 2023.
Disebutkan pula bahwa peserta wajib hadir di lokasi dan jadwal yang telah ditentukan dan tidak diperkenankan mengubah jadwal yang telah ditentukan. Simak informasi lengkap seputar ujian CPNS Kejaksaan 2023 dalam uraian di bawah ini.
Sesi Ujian CPNS Kejaksaan 2023 untuk Tes SKD
Mengutip pengumuman yang dituliskan dalam laman resmi Kejaksaan RI, berikut pembagian sesi ujian CPNS Kejaksaan 2023 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) selengkapnya:
1. Hari Jumat
Sesi 1
Sesi 2
ADVERTISEMENT
2. Hari selain Jumat
Sesi 1
Sesi 2
Sesi 3
Sesi 4
Dalam pengumuman tersebut, disebutkan juga bahwa lokasi ujian CPNS Kejaksaan 2023 akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung Sumatera Utara I, Kejaksaan Agung Jawa Barat, Kejaksaan Agung Jawa Tengah, Kejaksaan Agung Jawa Timur, BKN Pusat Jakarta Cililitan, Kantor Regional I BKN Yogyakarta, Kantor Regional XI BKN Manado, Kantor Regional IX BKN Jayapura.
Pengumuman sesi dan lokasi ujian SKD CPNS Kejaksaan 2023 tersebut dapat dilihat oleh peserta melalui laman SSCASN BKN dengan login di akun masing-masing. Selain itu, pengumuman bisa juga diakses melalui laman Kejaksaan RI.
ADVERTISEMENT
Tata Tertib Peserta Ujian CPNS Kejaksaan 2023
Berikut sejumlah tata tertib yang perlu diperhatikan oleh para peserta ujian CPNS Kejaksaan 2023, seperti dikutip dari laman resmi Kejaksaan RI.
ADVERTISEMENT
(NDA)