Setelah Melunasi Akulaku Apakah Bisa Pinjam Lagi? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
7 September 2022 7:33 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi logo Akulaku. Foto: Akulaku
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi logo Akulaku. Foto: Akulaku
ADVERTISEMENT
Akulaku merupakan salah satu layanan penyedia pinjaman online yang sudah cukup terkenal di Indonesia. Akulaku memudahkan seseorang belanja dengan sistem cicilan tanpa memerlukan kartu kredit. Lantas, setelah melunasi Akulaku apakah bisa pinjam lagi?
ADVERTISEMENT
Pertanyaan tersebut memang masih membuat bingung sebagian pelanggan Akulaku. Lantaran beberapa dari mereka ada yang melakukan pelunasan secara cepat atau bahkan mengalami keterlambatan pembayaran.

Setelah Melunasi Akulaku Apakah Bisa Pinjam Lagi?

Saat ini, Akulaku menyediakan berbagai produk seperti pinjaman (KTA Asetku), dana cicil, dan juga paylater. Untuk pinjaman dan dana cicil, uang biasanya akan langsung ditransfer ke rekening debitur sesuai nominal yang diajukan.
Sedangkan fasilitas cicilan paylater dapat dipakai untuk berbelanja di aplikasi Akulaku serta marketplace seperti Shopee, Alfacart, Blibli, JD.iD, Tiket.com, Zenius, Bukalapak serta Klik Indomaret.
Masing-masing produk Akulaku tersebut menawarkan tenor yang berbeda-beda, demikian pula dengan aturan peminjamannya. Pelanggan dapat melakukan pinjaman sesuai limit kredit yang disediakan, kemudian mengembalikan sesuai tenornya.
ADVERTISEMENT
Namun jika terjadi pelunasan di awal waktu, maka akan ada waktu jeda sebelum pinjaman dapat kembali diajukan. Jadi untuk jawaban dari pertanyaan, setelah melunasi Akulaku apakah bisa pinjam lagi? Jawabannya adalah bisa.
Dikutip dari akun Facebook Akulaku Indonesia, pelanggan bisa kembali meminjam KTA Asetku kalau sudah membayar kembali tagihan sebelumnya. Jadi, apabila ingin mengajukan KTA Asetku kembali, pastikan kamu sudah membayar tagihan sebelumnya.

Cara Bayar Tagihan Akulaku

Tampilan aplikasi Akulaku pada ponsel. Foto: akulaku.com
Telah diberitahukan sebelumnya, jika ingin kembali mengajukan pinjaman di Akulaku, maka perlu membayar tagihan sebelumnya terlebih dahulu. Berikut cara bayar tagihan Akulaku agar dapat kembali mengajukan pinjaman.

1. Buka aplikasi Akulaku

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah membuka aplikasi Akulaku terlebih dahulu dan pastikan kamu sudah terkoneksi dengan Internet.
ADVERTISEMENT

2. Pilih menu “Keuangan”

Pada halaman utama, kamu dapat memilih menu “Keuangan”.

3. Klik menu “Cek Tagihan”

Kemudian, kamu dapat mengeklik menu “Cek Tagihan” untuk mengetahui jumlah cicilan yang harus dibayar.

4. Pilih “Bayar Sekarang”

Setelah melihat jumlah tagihan yang harus dibayar, kamu dapat mengeklik “Bayar Sekarang” untuk membayar cicilan tersebut.

5. Pembayaran

Di halaman pembayaran, kamu diberikan waktu 24 jam untuk membayarkan tagihan tersebut. Tersedia metode melalui BCA, BNI, Mandiri, dan BRI menggunakan Virtual Account.
(NDA)