Konten dari Pengguna

Siap-siap! Pendaftaran CPNS 2021 Segera Dibuka, Simak Persyaratannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (SKD) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti Seleksi Kompetensi (SKD) menggunakan sistem Computer Assited Tes (CAT) CPNS secara serantak. Foto: ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Pemerintah menyatakan pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) Formasi 2021 (pendaftaran CPNS 2021), ditargetkan bisa terlaksana pada bulan April hingga Mei. Beberapa formasi CPNS yang dibutuhkan, antara lain bidang kesehatan, pendidikan, dan tenaga teknis yang akan dibutuhkan instansi pemerintahan pada tahun depan.

Seleksi CPNS 2021 ini dilaksanakan untuk mengisi beberapa posisi yang kosong. Termasuk untuk posisi yang kosong pada tahun ini, karena banyak pegawai yang pensiun.

Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Aris Windiyanto mengatakan dalam menetapkan formasi, salah satu hal yang akan diperhatikan adalah menghitung jumlah pegawai yang akan dan sudah pensiun.

Pada periode 2019-2020 ada 325.476 pegawai yang sudah pensiun. Dengan rincian 180.905 pegawai pensiun di tahun 2019. Kemudian ada sekitar 144.571 pegawai pensiun pada tahun 2020.

Berikut Kumparan rangkum syarat dan cara mendaftar CPNS 2021.

Persyaratan umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdaftar pada data sensus dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (disesuaikan dengan instansi yang dituju).

  1. Tidak pernah terlibat tindak pidana dan kejahatan yang membuat orang tersebut dipenjara atas putusan hukum.

  1. Tidak sedang menjabat sebagai PNS, CPNS, TNI/POLRI.

  1. Tidak pernah di-PHK atau diberhentikan secara hormat atas permintaan sendiri atau secara tidak hormat sebagai PNS/ASN, TNI, POLRI, atau pegawai swasta.

  1. Tidak terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik.

  1. Memiliki kualifikasi dan latar pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dipilih.

  1. Sehat jasmani dan rohani.

  1. Siap ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia

  1. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00.

  1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

  1. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

Sedangkan berkas atau dokumen yang perlu kamu siapkan dalam tahap pendaftaran CPNS 2021 adalah sebagai berikut:

  1. Pas photo dengan latar belakang berwarna merah.

  1. Swafoto dengan Kartu Identitas Diri (KTP) dan Kartu Informasi Akun.

  1. KTP atau surat keterangan kependudukan dari Catatan Sipil dan kartu keluarga.

  1. Ijazah dan Transkrip Nilai pendidikan terakhir sesuai dengan ketentuan formasi yang dipilih.

  1. Surat lamaran. Surat lamaran ini ditujukan kepada instansi dengan formasi yang dipilih.

  1. Dokumen pendukung lainnya yang diminta oleh instansi yang dituju.

Jika telah memenuhi syarat dan mengumpulkan berkas, seluruh dokumen tersebut harus kamu scan terlebih dulu untuk kemudian diunggah pada portal SSCASN.

Berikut ini cara daftar CPNS 2021 melalui portal SSCASN:

  1. Pelamar CPNS 2021 mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

  1. Pelamar membuat akun terlebih dahulu dengan klik menu registrasi.

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (No. KK) atau NIK Kepala Keluarga (NIK KK).

  1. Lengkapi data diri seperti nama tanpa gelar, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail, password, dan pertanyaan pengamanan.

  1. Unggah pas foto berlatar belakang merah.

  1. Cetak Kartu Informasi Akun.

Selain diunggah di portal SSCASN, siapkan juga hard-copy dari dokumen-dokumen yang diperlukan di atas jika suatu saat diminta oleh instansi yang anda tuju.

(AAG)