Simak Cara Dapatkan Bansos Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kilogram di Sini

Berita Bisnis
Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis
Konten dari Pengguna
17 Juli 2021 17:09 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI (Kemensos) akan segera mencairkan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) bagi kelompok rentan yang terdampak pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
BST yang disalurkan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram. Bantuan ini merupakan bansos yang seharusnya diberikan pada periode Mei-Juni 2021.
Namun, karena ada hal-hal tertentu, pencairan BST Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram harus diundur hingga bulan Juli 2021. Setiap penerima dapat melakukan pengecekan status penerima.
Cek status penerima BST Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram dapat dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti tata cara yang tersaji berikut:
1. Klik laman cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat berupa Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
4. Masukkan kode verifikasi pada kolom tersedia.
6. Tekan tombol "Cari Data".
Adapun cara untuk mendapatkan bantuan BST Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram sangatlah mudah. Pengaju tinggal mendatangi RT/RW setempat untuk mengajukan diri.
ADVERTISEMENT
Kemudian, pengaju menghadap ke Kepala Desa setempat dengan membawa fotokopi KTP. Setelah itu, pihak desa akan melakukan verifikasi data dan mengecek apakah pengaju sudah memenuhi syarat atau belum.
Berikut syarat-syarat penerima BST Rp 600 ribu dan beras 10 kilogram:
1. Warga miskin dan tidak mampu yang dibuktikan dengan surat keterangan.
2. Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian akibat pandemi COVID-19.
3. Tidak sedang menerima bansos lain.