Konten dari Pengguna

Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Kapan Berlaku? Ini Penjelasannya

Berita Bisnis

Berita Bisnis

Berita dan Informasi Praktis soal Ekonomi Bisnis

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Berita Bisnis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi membahas sistem bayar tol tanpa setop kapan berlaku. Foto: Pexels
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membahas sistem bayar tol tanpa setop kapan berlaku. Foto: Pexels

Informasi mengenai sistem bayar tol tanpa setop kapan berlaku kerap dinantikan. Pasalnya, teknologi berbasis Multi Lane Free Flow (MLFF) ini digadang-gadang menjadi solusi untuk mengurai kemacetan panjang di gerbang tol yang selama ini sering dikeluhkan pengguna jalan.

Penerapan sistem bayar tol tanpa berhenti ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi waktu perjalanan akibat antrean kendaraan yang mengular. Modernisasi infrastruktur ini juga diproyeksikan dapat mendukung kelancaran distribusi logistik nasional secara signifikan.

Sistem Bayar Tol Tanpa Setop Kapan Berlaku?

Ilustrasi membahas sistem bayar tol tanpa setop kapan berlaku. Foto: Pexels

Pada awal Juni 2026, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mengungkapkan bahwa penerapan sistem bayar tol nontunai nirsentuh nirhenti dalam tahap penyiapan secara mendetail untuk rencana uji coba ulang.

“Mengenai Multi Lane Free Flow, sebagaimana sudah dijelaskan juga oleh Bapak Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU Wilan Oktavian, bahwa tahap ini kita sedang melakukan pendetailan penyiapan untuk rencana uji coba kembali terhadap sistem ini, (apakah) bisa diaplikasikan atau tidak terhadap ekosistem jalan tol di Indonesia,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum Kementerian PU Ni Komang Rasminiati dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 5 Juni 2026, seperti dikutip dari Antara.

Komang menuturkan bahwa kini BPJT, PT Roatex Indonesia Toll System (RITS), dan tim pengendali tengah menyiapkan skenario-skenario.

"Saat ini dari kami tim di BPJT bersama tim dari pihak RITS dan juga ada tim pengendali ini sedang menyiapkan penyiapan skenario-skenario untuk mendetailkan yang harus diujicobakan kembali, untuk memastikan bahwa sistem ini bisa diaplikasikan di ekosistem jalan tol kita," ucap Komang.

Implementasi Bertahap Sejak 2024

Sebelumnya, penerapan sistem MLFF telah diberlakukan di tujuh ruas tol di Indonesia pada akhir 2024. Daftar ruas tol yang dimaksud meliputi Tol Bali Mandara, Tol Balikpapan-Samarinda (Balsam), Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi), Tol Jakarta-Cikampek, Tol Sodijatmo (Tol Bandara Soekarno-Hatta), Tol Dalam Kota Jakarta, dan Tol Ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) 1.

Pemerintah melalui BPJT mengatakan implementasi sistem bayar tol tanpa berhenti bakal dilakukan secara bertahap pada ruas tol lainnya di Indonesia. Namun, untuk tahap awal, penerapan MLFF akan menggunakan sistem Single Lane Free Flow (SLFF) dengan barrier dan tapping (hybrid).

Dalam sistem SLFF, setiap mobil yang melintas di gerbang tol masih ditutup palang. Jika pembayaran sudah terdeteksi, maka palang pintu otomatis akan terbuka.

“Insyaallah, Insyaallah (sistem MLFF dimulai Oktober 2024),” ujar Direktur Utama PT RITS dalam Media Briefing di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Selasa, 28 Mei 2024, seperti dikutip dari laman Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Cara Daftar Sistem Bayar Tol Tanpa Setop

Adapun masyarakat yang ingin menggunakan layanan MLFF harus mendaftar melalui aplikasi untuk melakukan pembayaran. Apabila tidak melakukan pembayaran, maka pengguna akan dikenakan sanksi.

Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi Let It Flo yang disediakan oleh PT Jasamarga Tollroad Operator. Berikut panduannya:

  • Unduh aplikasi Let It Flo di Google Play Store atau App Store.

  • Lakukan pemesanan dan pilih pengambilan stiker Radio Frequency Identification (Rfid).

  • Bawa kendaraan ke lokasi pemasangan Rfid.

  • Tim teknisi Let It Flo selanjutnya akan membantu proses pemasangan, pengujian, dan aktivasi stiker Rfid.

  • Kemudian, aplikasi Let It Flo dapat digunakan untuk bayar tol tanpa setop, dan pengguna dapat mengisi ulang voucher.

Baca Juga: Cara Bayar Tol Tanpa Setop

(MDP)